Apr 24, 2013

Antisipasi Serbuan Perguruan Tinggi Asing

Oleh : Atep Afia Hidayat - Sebanyak 26 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN dan PTS) berkolaborasi dalam National Universities Network Indonesia (NUNI). NUNI sendiri merupakan gagasan dari Prof. Dr. Harjanto Prabowo, MM, Rektor Universitas Bina Nusantara, Jakarta. Deklarasi dan penandatanganan NUNI dilaksanakan oleh belasan rektor di hadapan delegasi perguruan tinggi Internasional yang tengah melangsungkan dialog Transnational Higher Education Summit (THES), bertempat di Gedung D Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2011.

NUNI merupakan langkah proaktif guna mengantisipasi persaingan global dibidang pendidikan tinggi. Sebagaimana diketahui saat ini Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) sedang diigodok DPR, ternyata salah satu pasalnya menyebutkan adanya pemberian peluang perguruan tinggi asing masuk ke Indonesia.

Saat inipun berbagai perguruan tinggi asal luar negeri begitu gencar berpromosi di Indonesia, baik melalui pameran pendidikan, media cetak dan media online. Sebagai contoh Monash College sebagai bagian dari Monash University, Australia, begitu agresif memasang iklan di Kompas.com.

Di antara PTS dengan PTS, PTS dengan PTN, bahkan PTN dengan PTN memang selama ini terjadi persaingan, terutama dalam mendapatkan calon mahasiswa baru. Melalui beragam pintu masuk PTN membuka kesempatan yang lebih luas, tak heran jika ada yang memperoleh belasan ribu mahasiswa baru. Sebagai contoh, dalam tahun akademik 2011/2012 Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Gajah Mada (UGM) masing-masing menerima 10.505 dan 10.248 mahasiswa baru. Daya tampung beberapa PTN yang begitu banyak, sudah jelas menyusutkan peluang PTS.

Dalam kerangka NUNI sejenak lupakan dulu persaingan, ada kepentingan lebih besar yang harus mendapat perhatian serius. Melalui kolaborasi di antara PT diharapkan terjadi peningkatan mutu pendidikan tinggi. Tidak sebatas itu saja, namun lebih jauh lagi mampu memperbaiki kondisi dan performa ribuan PT yang saat ini sedang terpuruk. Jika lebih banyak PT di Indonesia yang bermasalah, maka akan berimbas pada pencitraan mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan. Sebagai gambaran, jika hanya 10 persen PT di Indonesia yang bermutu, dan 90 persen lainnya tidak bermutu, maka akan muncul kesan dan penyimpulan bahwa seluruh PT di Indonesia tidak bermutu. Kondisi tersebut tentu saja menjadi peluang bagi PT asing untuk segera bercokol di Indonesia.

Masuknya PT asing ke Indonesia tentu saja harus disertai regulasi yang jelas dan tegas. Dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi perlu mengadakan pengawasan yang ketat. Selain itu perlu disertai adanya kewajiban PT asing untuk bermitra dengan PT Indonesia, bagaimanapun PT asing hanya akan memperhatikan aspek kompetensi global, sedangkan aspek muatan local tidak akan dihiraukan. Hal itu sangat berbahaya terhadap nasionalisme dan kebangsaan, karena selama ini PTN dan PTS di Indonesia senantiasa diwarnai pengembangan kearifan dan nilai-nilai local.

Menurut pemrakarsa NUNI, sampai dua tahun mendatang akan lebih memfokuskan diri pada aspek student mobility, research sharing dan faculty mobility. Langkah kongkritnya akan dikembangkan kelas bersama, pertukaran mahasiswa dan pertukaran dosen.

Sebelum NUNI dibentuk sebenarnya sudah ada yang disebut ASEAN University Network ( AUN), yaitu sejak November 1995. Idenya sendiri muncul saat berlangsungnya KTT ASEAN ke-4 tahun 1992. Sampai saat ini anggota AUN meliputi Universiti Brunei Darussalam, Brunei Darussalam; Royal University of Phnom Penh, Cambodia; Royal University of Law and Economic, Cambodia; Gadjah Mada University, Indonesia; University of Indonesia, Indonesia; Institu Teknology Bandung, Indonesia; National University of Laos, Lao PDR, University of Malaya, Malaysia; Universiti Sains Malaysia, Malaysia; Universiti Kabangsaan Malaysia, Malaysia; Institute of Economics, Myanmar; University of Yangon, Myanmar; De La Salle University, The Philippines; University of the Philippines, The Philippines; Anteneo de Manila University, The Philippines; National University of Singapore, Singapore ; Nanyang Technological University, Singapore; Chulalongkorn University, Thailand; Burapha University, Thailand; Mahidol University, Thailand; Vietnam National University, Hanoi, Viet Nam; Vietnam National University, Ho Chi Minh, Viet Nam; Universitas Airlangga, Indonesia; Universiti Putra Malaysia, Malaysia; Singapore Management University, Signapore; dan Chiang Mai University, Thailand.

Adapun ke-26 anggota NUNI meliputi 13 PTN dan 13 PTS, terdiri dari :

Universitas Bina Nusantara

Institut Teknologi 10 November

Institut Teknologi Bandung

Unika Atma Jaya Jakarta

Unika Soegijapranata

Universitas Airlangga

Universitas Andalas

Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Universitas Brawijaya

Universitas Diponegoro

Universitas Gadjah Mada

Universitas Hasanuddin

Universitas Indonesia

Universitas Islam Indonesia

Universitas Islam Sultan Agung

Universitas Kristen Maranatha

Universitas Kristen Petra

Universitas Kristen Satya Wacana

Universitas Muhammadiyah Malang

Universitas Padjadjaran

Unika Parahyangan

Universitas Sanata Dharma

Universitas Sebelas Maret

Universitas Sumatera Utara

Universitas Surabaya

Universitas Udayana

Keberadaan NUNI diharapkan bisa memperbaiki kinerja dan performa PT yang ada di Indonesia. NUNI sebagai kelompok PT yang cukup dikenal di Indonesia hendaknya bahu-membahu berkontribusi terhadap penyelesaian beragam persoalan bangsa (Atep Afia).

6 comments:

  1. Menurut saya selama Perguruan Tinggi Asing bisa membangun atau mengembangkan dunia pendidikan ga da masalah, tetapi sebaliknya kalau menjerumuskan lebih baik tidak di izinkan untuk mendirikannya.
    Semua bisa di lakukan asalkan memiliki alasan yang jelas..
    Salam,
    Fadli Mauladi

    ReplyDelete
  2. Saat ini PTN dan PTS tidak dibedakan, jika berkualitas maka wajar saja jika jadi favorit dan terkenal. Berbeda jika terkenal karena suatu masalah, hal tersebut baru menjadi faktor lain. Pandangan terhadap PTS yang hanya mengandalkan biaya tanpa prestasi, saat ini sudah tidak banyak lagi.

    ReplyDelete
  3. menurut pendapat saya salah satu cara menghadapi serbuan perguruan tinggi asing ke indonesia adalah memperbaiki kualitas dan kuantitas seluruh perguruan tinggi yang ada diindonesia baik itu dari sistem pengajaran,kualitas pengajar dsb. serta jangan ada pembeda antara PTN dan PTS

    ReplyDelete
  4. Surya Dwiatmaja @C12-SURYA

    Saya pribadi tidak mempermasalahkan mengenai maraknya PT asing yang akan masuk ke Indonesia asalkan dilengkapi dengan regulasi yang benar, jelas dan ketat. PT asing yang masuk ke Indonesia harus diarahkan untuk tidak hanya mencari keuntungan material semata, tetapi juga harus diarahkan agar menerapkan nilai-nilai lokal. Justru menurut saya dengan masuknya PT asing ke Indonesia akan semakin memperkaya proses pendidikan yang ada di Indonesia. PTN dan PTS yang sudah ada tidak perlu takut tersaingi, yang harus mereka lakukan adalah terus memperbaiki mutu pendidikan agar tetap menjadi PT pilihan masyarakat.

    Sekian terimakasih.

    ReplyDelete
  5. menurut saya tidak terlalu mempermasalahkan jika adanya perguruan tinggi asing di negeri ini, jika memiliki kualitas lebih baik kenapa harus di larang dan juga sebelum masuk ke indonesia perguruan tinggi tersebut harus di lengkapi regulasi yang benar, kembali lagi ke masyarakat, kuliah hanya untuk sekedar gengsi dan mencari ijazah di universitas bergengsi atau untuk mengembangkan diri.

    ReplyDelete
  6. Arief Risaldi, @E11-Arief
    masuknya perguruan tinggi asing ke indonesia merupakan tidak menjadi masalah yang berarti, karena jika kualitas perguruan tinggi kita baik semua akan baik-baik saja maka perlu menaikkan kualitas pada perguruan tinggi di indonesia.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.