Jul 29, 2018

Rencana Pembentukan DOB Kutai Utara

Kab Kutai Timur dan Kab Kutai Utara
(Peta : http://kpu.go.id/; Data : BPS Kab Kutai Timur, 2017)
Oleh : Atep Afia Hidayat - Kutai Timur merupakan salah satu daerah otonom di Provinsi Kalimantan Timur dengan luas wilayah 35.747,71 km2 (hampir sama dengan luas wilayah Provinsi Jawa Barat, 35.222,18 km2). Pada tahun 2016 jumlah penduduk Kabupaten Kutai Timur sebanyak 333.591 jiwa (BPS Kab Kutai Timur, 2017), tersebar di 18 kecamatan, 139 desa dan dua kelurahan.

Dengan memperhatikan kondisi geografis yang cukup luas dan adanya keberlimpahan sumberdaya alam, dan yang lebih penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan, maka Kabupaten Kutai Timur cukup layak untuk dimekarkan dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Kutai Utara.

Kabupaten Kutai Utara akan meliputi delapan dari 18 kecamatan (61 dari 139 desa) yang berada di bagian barat wilayah  Kabupaten Kutai Timur. Luas wilayah Kabupaten Kutai Utara sekitar 18.150,39 km2 atau sekitar  50,77 persen dari luas wilayah Kabupaten Kutai Timur. Jumlah penduduk Kabupaten Kutai utara 95.972 jiwa (data tahun 2016) atau sekitar 28,77 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kutai Timur.

No
Kab/Kota
Luas (Km2)
Penduduk
(2016)
Kepadatan
(Jiwa/Km2)
1
Muara Wahau
5.724,32
20.483
4
2
Kongbeng
581,27
20.351
35
3
Muara Ancalong
2.739,30
16.283
6
4
Muara Bengkal
1.522,80
14.742
10
5
Long Mesangat
526,98
5.523
10
6
Busang
3.721,61
5.622
2
7
Telen
3.129,61
7.508
2
8
Batu Ampar
204,50
5.460
27
Kab Kutai Utara
18.150,39
95.972
5
Kab Kutai Timur
(Sebelum Pemekaran)
35.747,71
333.591
9

 Sumber : BPS Kab Kutai Timur (2017)

Kabupaten Kutai Utara meliputi Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang dan Batu Ampar. Lokasi ibukota kabupaten diperkirakan di sekitar Kecamatan Muara Bengkal. Sebagai gambaran jarak antar Kecamatan Kongbeng dengan Kecamatan Sangatta (ibukota Kabupaten Kutai Timur) sekitar 240 km; sedangkan dari Sanggata ke Busang sekitar 300 km. Rentang kendali pemerintahan yang cukup lebar ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat tuntutan untuk segera terbentuknya Kabupaten Kutai Utara.

Adapun batas wilayah Kabupaten Kutai Utara meliputi sebelah utara dengan Kabupaten Berau; sebalh timur dengan Kabupaten Kutai Timur; sebelah selatan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara; sebelah barat dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Provinsi Kalimantan Utara (Kabupaten Malinau).

Salah satu kecamatan yang akan masuk wilayah Kabupaten Kutai Utara, yaitu Busang, sampai saat ini masih masuk katagori daerah tertinggal yang ekstrem (Antara, 2017). Hal itu disebabkan akses menuju Kecamatan Busang harus melalui jalan tanah, pengerasan dan jalan kayu yang tidak layak. Untuk mencapai Busang dari Sangatta diperlukan waktu tempuh sekitar delapan jam, dengan terlebih dahulu melalui wilayah Kecamatan Muara Wahau yang di sekitar perjalanan didominasi oleh kawasan perkebunan sawit.

Sebenarnya Busang sebagai Kecamatan yang beribukota di Desa Long Lees namanya sempat mendunia, yaitu pada tahun 1990-an. Saat itu wilayah Busang diisukan mengandung cadangan emas yang cukup besar. Hasil investigasi "kepalsuan" isu cadangan emas di Busang tersebut dimuat dalam buku Bre-X yang ditulis oleh Bondan Winarno (yang dikenal dengan tagline "Top Markotop" dan "Maknyus" di dunia kuliner).


Sumber :
http://kpu.go.id/dmdocuments/6408_kutai%20timur.pdf
https://kutimkab.bps.go.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kutai_Utara
https://regional.kompas.com/read/2013/03/01/15253435/Kabupaten.Kutai.Utara.Layak.Dibentuk
https://kaltim.antaranews.com/berita/43812/kecamatan-busang-kutai-timur-masuk-wilayah-ekstrem
https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/11/29/p063qk383-bondan-winarno-ungkap-skandal-penipuan-tambang-di-indonesia

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.