Jun 15, 2021

CDOB Kabupaten Pantai Barat Mandailing (Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal)

Oleh : Atep Afia Hidayat - Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan salah satu daerah otonom paling luas di Provinsi Sumatera Utara. Sebagaimana terjadi di banyak daerah otonomi lainnya di seluruh Indonesia muncul opsi atau wacana untuk pemekaran wilayah. Ada yang baru sebatas wacana ada juga yang sudah diproses, mulai ditingkat kabupaten,provinsi hingga ke pusat. Begitu pula dengan upaya pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Pantai Barat Mandailing saat ini terus bergulir.

Berbagai faktor seperti kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah,kemampuan keuangan, sosial budaya, sosial politik, luas daerah, pertahanan, tingkat kesejahteraan dan rentang kendali menjadi bahan kajian untuk bahan pertimbangan lebih lanjut, apakah suatu kawasan tertentu layak menyandang status DOB. Kesebelas faktor tersebut diperinci lagi menjadi 35 indikator yang menghasilkan skor tertentu. Pemerintah Kabupaten Madina dan Tim Persiapan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat tahun 2009  melakukan kajian dengan menghasilkan skor  420 - 500 poin. Hal itu menunjukkan Pantai Barat yang belakangan namanya dilengkapi menjadi Pantai Barat Mandailing, layak untuk menjadi DOB.

CDOB Kabupaten Pantai Barat Mandailing akan meliputi enam dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Madina; dan 116 dari 407 desa yang ada di Kabupaten Madina. Jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2020 (mengacu pada data dari BPS Kabupaten Madina, 2021) sebanyak 141.916 jiwa atau sekitar 30,01 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Madina; Tersebar di Kecamatan Natal (calon ibukota kabupaten) 33.897 jiwa; Lingga Bayu 27.576 jiwa; Batahan 22.509 jiwa; Muara Batang Gadis 22.322 jiwa; Sinunukan 21.527 jiwa; dan Ranto Baek 14.085 jiwa. 

Luas wilayah CDOB Kabupaten Pantai Barat Mandailing sekitar 3.385,5 km2 atau sekitar 51,14 persen dari luas Kabupaten Madina. Wilayah yang laing luas ialah Muara Batang Gadis 1.435,02 km2; Natal 935,37 km2 dan Batahan 497,07 km2. Sedangkan Lingga Bayu 192,68 km2; Sinunukan 172,64 km2; dan Ranto Baek 152,72 km2. 

Batas wilayah CDOB Kabupaten Pantai  Mandailing meliputi sebelah utara dengan Kabupaten Tapanulis Selatan; sebelah  timur dengan Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas dan Provinsi Sumatera Barat; sebelah selatan dengan Provinsi Sumatera Barat; dan sebelah barat dengan Samudera Indonesia (Samudera Hindia).


Referensi:

https://tabloidrakyatmadani.wordpress.com/nama-kabupaten-pantai-barat-mandailing-disahkan/

https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/265_Sumut.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Sumatra_Utara

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Mandailing_Natal

Kabupaten Mandailing Natal dalam Angka 2021. BPS Kab Madina, 2021 :

https://mandailingnatalkab.bps.go.id/


 

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.