Apr 21, 2013

Korupsi dan Impotensi Demokrasi

Oleh : Atep Afia Hidayat - Sembilan Desember merupakan Hari Antikorupsi Internasional (HAI). Bermula dari munculnya Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 58/4 tanggal 31 Oktober 2003, yang menetapkan 9 Desember sebagai HAI. Kamis, 9 Desember 2010, peringatan HAI di Indonesia begitu semarak, serentak dilaksanakan di seluruh daerah. Di Makasar terjadi kericuhan, aksi para demostran melenceng dari tema. Yang terjadi ialah aksi anarkis, mulai dari pengrusakan kendaraan dinas kepolisian dan beragam fasilitas kota sampai pemblokiran jalan utama.

Di Solo diwarnai dengan peletakan gambar Gayus di rel untuk dilindas kereta, sebagai simbol kebencian pada koruptor. Peringantan Hari Anti Korupsi juga dilaksanakan di berbagai kota lain dengan beragan cara unik. Yang intinya mencerminkan begitu bencinya rakyat terhadap koruptor.

Inti dari HAI adalah perlawanan global terhadap korupsi, mengingat begitu mengerikan dari dampak korupsi. Korupsi bisa merusak wibawa pemerintah, merontokan berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan menimbulkan impotensi demokrasi.

Korupsi bagaikan virus yang secara sistemik mengkeroposkan sendi-sendi demokrasi, sehingga tidak berdaya, loyo, mandeg, stagnan dan tidak berkutik. Koruptor bagaikan drakula atau vampir yang menghisap habis darah korbannya. Korban dari vampir korupsi adalah rakyat, bangsa, negara dan pemerintah itu sendiri. Sudah jelas korupsi harus dienyahkan dari negeri tercinta ini. Supaya demokrasi bisa ajeg, kokoh dan tegak, supaya kemakmuran dirasakan merata oleh segenap rakyat.

Beragam kasus korupsi di negeri tercinta ini harus segera diproses sampai tuntas, dengan demikian KPK, Kepolisian dan Kejaksaanwajib membentuk sinergi yang saling menguatkan.Sehingga begitu kompak dalam menghabisi korupsi. Untuk itu ketiga lembaga negara terebut harus bersih dari skandal internal. Ujian terbesar saat ini ialah menyangkut kasus Bank Century, yang juga turut ditangani oleh Pansus DPR, namun kondisinya seperti di-peti-es-kan.

Begitu pula kasus mafia pajak, yang mendongkrak nama Gayus sebagai ikon baru korupsi. Mafia pajak harus dikupas-tuntas, dibongkar dari hilir sampai hulunya. Dengan logika sederhana saja, tidak mungkin Gayus beroperasi sendirian, pasti ada kolega yang lainnya. Mafia pajak diduga tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga di daerah-daerah. Bisakah diselesaikan secara transparan dan dibongkar sampai ke aktor intelektualnya. Siapa takut ???

Korupsi dan koruptor harus segera dienyahkan dari negara tercinta ini, sedikitpun tak perlu ditolelir. Kondisi saat ini koruptor seperti mendapat perlakuan istimewa, nyaris tidak ada upaya untuk menimbulkan efek jera. Padahal usulan kreatif sudah banyak bermunculan, mulai dari memajang sang koruptor dalam kerangkeng di tengah keramaian, memberikan seragam khusus, dan sebagainya. Yang terjadi justru sebaliknya, koruptor seperti Gayus malah mendapat perlakuan khusus. Hampir dalam semua persidangan Gayus berpakaian necis, bahkan tidak tanggung-tanggung diberikan fasilitas nonton sebuah pertandingan tenis internasional di Bali.

Kondisi yang demikian jelas mengerdilkan keberadaan hukum, penegak hukum, bahkan pemerintah itu sendiri. Seolah tidak ada wibawa. Padahal pemerintah yang sekarang bersifat demokratis, dipilih oleh mayoritas pemilih. Jelas situasi dan kondisi yang demikian bermakna melecehkan demokrasi, sehingga terjadi impotensi demokrasi. (Atep Afia)

3 comments:

  1. @C32-ELMAR , TUGAS TC05
    Korupsi dan koruptor harus segera dienyahkan dari negara tercinta ini, sedikitpun tak perlu ditolelir. Kondisi saat ini koruptor seperti mendapat perlakuan istimewa, nyaris tidak ada upaya untuk menimbulkan efek jera. Padahal usulan kreatif sudah banyak bermunculan, mulai dari memajang sang koruptor dalam kerangkeng di tengah keramaian, memberikan seragam khusus, dan sebagainya. Yang terjadi justru sebaliknya, koruptor seperti Gayus malah mendapat perlakuan khusus. Hampir dalam semua persidangan Gayus berpakaian necis, bahkan tidak tanggung-tanggung diberikan fasilitas nonton sebuah pertandingan tenis internasional di Bali.

    ReplyDelete
  2. @B29-RIVALDI , TUGAS TB05

    Pada dasarnya, korupsi ini sangat merugikan Negara dan dapat merusak kesejahteraan bangsa. Korupsi adalah tindakan menyimpang yang menyalahgunakan kepercayaan publik dengan menggelapkan keuangan negara dan perekonomian negara.

    Korupsi juga merusak struktur pemerintahan, menjadi penghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Praktek korupsi akan berlangsung terus menerus selama tidak adanya kontrol dari pemerintah dan masyarakat sehingga timbul oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memperkaya diri sendiri.

    ReplyDelete
  3. jaenudin angga, @E29-jaenudin
    jika membahas tentang korupsi di negri ini memang sudah bukan hal yang tabhu lagi untuk di perbincangkan, karena banyaj sekali pejabat & pemimpin di negri ini yang terkena kasus korupsi, entah harus pakai strategi apa untuk memberantas nya? tapi mudah-mudahan dengan seringnya berjalan waktu, NKRI ini bisa terbebas dari korupsi & mempunyai para pemimpin yang jujur dan berkualitas. Amin!

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.