Jul 18, 2021

CDOB Kabupaten Indramayu Barat (Pemekaran Kabupaten Indramayu)

Oleh : Atep Afia Hidayat - Indramayu merupakan salah satu dari enam daerah otonom yang ada di kawasan pantai utara (Pantura) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan memiliki garis pantai terpanjang. Kelima daerah otonom lainnya yang berada di Pantura Jabar ialah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. 

Penataan wilayah termasuk pemekaran wilayah di Pantura Jabar relatif tertinggal jika dibandingkan dengan kawasan tengah dan selatan. Di kawasan selatan sudah bertambah daerah otonom baru (DOB)  Kabupaten Pangandaran (pemekaran Kabupaten Ciamis yang kedua, setelah sebelumnya terbentuk Kota Banjar); Sementara di kawasan tengah sudah terbentuk Kabupaten Bandung Barat (pemekaran Kabupaten Bandung yang ketiga, setelah sebelumnya terbentuk Kota Bandung dan Kota Cimahi).

Berdasarkan laporan Radar Cirebon, 18 April 2021, disebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  dan Pemerintah Provinsi Jabar sudah menandatangi persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Indramayu Barat, yang meliputi 10 dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu. Jika rencana pemekaran wilayah bergulir dan mencapai keberhasilannya, maka kabupaten yang berdiri sejak tahun 1527 tersebut, akan berkembang menjadi dua daerah otonom, yang keduanya diharapkan tumbuh dan berkembang pesat, sehingga  kesejahteraan masyarakat setempat dapat meningkat dengan pesat. 


Kesepuluh kecamatan tersebut meliputi Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Terisi, Kandanghaur, Bongas, Anjatan, Sukra dan Patrol. Dengan lokasi calon ibukota direncakan di Kecamatan Kroya. Luas CDPOB Kabupaten Indramayu Barat sekitar 933,96 km2 atau sekitar 44,49 persen dari luas Kabupaten Indramayu sebagai daerah induk (2.099,42 km2). 

Jumlah penduduk berdasarkan data kependudukan tahun 2020 (BPS Kabupaten Indramayu 2021) sekitar 676.515 jiwa atau sekitar 36,88 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Indramayu (1.834.434 jiwa). Tingkat kepadatan penduduk CDPOB Kabupaten Indramayu Barat sekitar 724 jiwa per km2. Sedangkan kepadatan penduduk Kabupaten Indramayu 874 jiwa per km2.  Selain meliputi 10 kecamatan, CDPOB Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari 95 desa/kelurahan dari 317 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Indramayu.

Adapun batas wilayah CDPOB Kabupaten Indramayu Barat meliputi sebelah utara dengan Laut Jawa; sebelah timur dengan Kabupaten Indramayu; sebelah selatan dengan Kabupaten Majalengka dan Sumedang; serta sebelah barat dengan Kabupaten Subang.


Referensi :

https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20275%20THN%202018.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Jawa_Barat

https://www.radarcirebon.com/2021/04/18/pemekaran-kabupaten-indramayu-barat-10-kecamatan-ibu-kota-di-kroya/

Kabupaten Indramayu dalam Angka 2021. BPS Kabupaten Indramayu, 2021. 

https://indramayukab.bps.go.id/

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Indramayu


https://goo.gl/maps/6iRzNphHwjs8HRuLA


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.