Oct 10, 2017

Wacana Provinsi Batam

Sumber : https://goo.gl/maps/xkppeq1V5wD2
Oleh : Atep Afia Hidayat - Batam saat ini berstatus kota otonom masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Provinsi Kepri meliputi Kabupaten Bintan Kepulauan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kota Tanjung Pinang dan Kota Batam. Provinsi Kepri resmi terbentuk mulai tahun 2002, sebelumnya masuk wilayah Provinsi Riau. Ada beberapa wacana untuk pemekaran Provinsi Kepri, selain membentuk Provinsi Kepulauan Natuna Anambas, juga mendirikan Provinsi Batam.

Sangat logis jika Provinsi Kepri dimekarkan menjadi tiga provinsi, satu daerah induk dan dua daerah otonomi baru (DOB), hal itu karena posisinya yang sangat strategis sebagai garis terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki perbatasan perairan dengan Malaysia, Singapura, Vietnam, China dan Philipina. Namun untuk membentuk sebuah provinsi baru,  terlebih dahulu harus membentuk kota/kabupaten baru minimal lima kabupaten/kota. Berbeda dengan di kawasan lainnya, provinsi yang baru dibentuk di Kepri berstatus khusus.

Provinsi Kepulauan Riau saat ini baru meliputi tujuh kabupaten/kota. Jika Kota Batam memisahkan diri menjadi provinsi tersendiri, maka tinggal enam kabupaten/kota.  Sedangkan jika Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas juga membentuk provinsi tersendiri, maka tinggal empat kabupaten/kota. Dengan demikian, untuk membentuk Provinsi Batam, Kota Batam harus terlebih dahulu dimekarkan menjadi lima kota/kabupaten.  Provinsi Kepulauan Natuna Anambas, harus ditambah dengan tiga kota/kabupaten; Sedangkan Provinsi Kepri sebagai daerah induk harus menambah satu kota/kabupaten lagi.

Provinsi Batam

Batam menjadi provinsi telah direstui oleh "Bapaknya Batam", tokoh yang membidani kelahiran Kota Batam, yaitu Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden Republik Indonesia yang menggantikan Soeharto). Kota Batam mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat, pada tahun 2016 jumlah penduduknya mencapai 1.236.339 jiwa, dengan menempati wilayah daratan seluas 1.038,86 km2, sehingga kepadatan penduduknya mencapai 1.190 jiwa per km2. Kisaran jumlah penduduk setiap kecamatan antara 9.924 jiwa (Bulang) sampai 243.952 jiwa (Lubuk Baja). Lima kecamatan dengan jumlah penduduk paling banyak ialah Lubuk Baja; Nongsa (242.355 jiwa); Batam Kota (173.479 jiwa); Batu Ampar (124.165 jiwa); dan Sei Beduk (86.691 jiwa).

Kisaran luas setiap kecamatan antara 11,187 km2 (Batu Ampar) sampai 350,760 km2 (Galang). Sedangkan kisaran kepadatan penduduk setiap kecamatan antara 45 jiwa per km2 (Galang) sampai 8.041 jiwa (Bengkong). Distribusi penduduk di Kota Batam sangat tidak merata, hanya terkonsentrasi di Pulau Batam (yang meliputi sembilan kecamatan: Sei Beduk, Nongsa, Sekupang, Lubuk Baja, Batu Ampar, Batam Kota, Sagulung, Batu Aji dan bengkong); Sedangkan di pulau-pulauan lainnya (meliputi tiga kecamatan: Belakang Padang, Bulang dan Galang).

Kota Batam meliputi Pulau Batam dan pulau-pulau di sekitarnya seperti Pulau Abang Besar, Pulau Galang Baru, Pulau Galang, Pulau Rempang, Pulau Bulan, Pulau Kapalajernih, Pulau Pemping, dan sebagainya. Pulau Batam dan pulau kecil di sekitarnya meliputi sembilan kecamatan dengan luas wilayah sekitar 460,227 km2 atau sekitar 44,30 persen dari luas daratan Kota Batam; Jumlah penduduk kawasan ini mencapai 1.191.523 jiwa, atau sekitar 96,38 persen dari penduduk Kota Batan. Sedangkan tiga kecamatan lainnya seluas 578,633 km2 atau sekitar 55,70 persen dari luas Kota Batam, berada di Pulau Galang, Pulau Rimpang, Pulau Bulan dan sebagainya; Jumlah penduduk kawasan ini hanya 44.816 jiwa atau sekitar 3,62 persen dari jumlah penduduk Kota Batam.

Saat ini Kota Batam terdiri dari 12 kecamatan dan 64 kelurahan. Untuk meningkatkan statusnya menjadi Provinsi Batam, maka terlebih dahulu harus dimekarkan menjadi lima kota. Salah satu skenario yang penulis usulkan ialah seperti pada tabel berikut :




Dari tabel tersebut dapat dilihat Provinsi Batam meliputi tiga kota dan dua kabupaten. Ketiga kota tersebut ialah Kota Batam Barat, Kpta Batam Timur dan Kota Batam Selatan. Sedangkan dua kabupaten ialah Kabupaten Galang dan Kabupaten Bulang Belakang Padang (BBP). Di setiap kabupaten/kota yang akan dibentuk perlu terlebih dahulu dilakukan pemekaran kecamatan. Sebagai gambaran Kabupaten Galang yang wilayahnya cukup luas, yaitu 350,76 km2 atau sekitar 33,76 dari luas Provinsi Batam hanya meliputi satu kecamatan. Pemekaran kecamatan di Kabupaten Galang terkendala oleh jumlah penduduk yang "baru mencapai" 15.723 jiwa. Sehingga kalau dibagi menjadi empat kecamatan, rata-rata jumlah penduduk setiap kecamatan hanya kurang dari 4.000 jiwa.

Kabupaten BPP juga perlu menambah jumlah kecamatan; Kecamatan Bulang menjadi dua kecamatan; dan Kecamatan Belakang Padang menjadi tiga kecamatan.

Begitu pula Kota Batam Barat yang baru meliputi tiga kecamatan, dengan memperhatikan jumlah penduduk dan luas wilayah, dapat ditambah minimal lima kecamatan lagi. Di Kota Batam Timur juga dapat ditambah lima kecamatan lagi; dan di Kota Batam Selatan dapat ditambah satu atau dua kecamatan. Begitu pula jumlah kelurahan perlu dimekarkan lebih lanjut, sebagai gambaran Kecamatan Nongsa yang berpenduduk 242.355 jiwa hanya terdiri dari empat kelurahan, berarti rata-rata setiap kelurahan berpenduduk sebanyak 60 ribu jiwa lebih. Sudah selayaknya di kecamatan tersebut ditambah setidaknya 20 kelurahan baru. Begitu pula di beberapa kecamatan.

Wacana Batam menjadi provinsi khusus atau provinsi istimewa  memang perlu ditindaklanjuti lebih kanjut, mengingat posisi Batam menjadi semakin penting dan sejak awal sudah dipersiapkan untuk menyaingi Singapura. Dengan pemerintahan sekelas provinsi tentu manajemen  sumberdaya manusia, alam dan teknologi yang ada menjadi lebih terbuka. (Atep Afia Hidayat).

Sumber :
https://batamkota.bps.go.id/website/pdf_publikasi/Kota-Batam-Dalam-Angka-2017.pdf
http://batamnews.co.id/berita-22226-batam-sangat-pantas-jadi-provinsi-istimewa.html
https://petatematikindo.files.wordpress.com/2015/01/administrasi-kota-batam-a1.jpg
http://kpu.go.id/dmdocuments/21_kepri_DPR%20RI.pdf
http://kpu.go.id/dmdocuments/2171_batam(kota)_dprd2.pdf
https://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Riau





No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.