Dec 26, 2016

Wacana Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya

Oleh : Atep Afia Hidayat, Kabupaten Tasikmalaya berada di Kawasan Priangan Timur, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2014 berpenduduk sebanyak 1.728.618 jiwa menempati wilayah seluas 2.708,82 km2, sehingga kepadatan penduduknya 638 jiwa per km2. Pada tahun 2001 Kabupaten Tasikmalaya mengalami pemekaran pertama dengan membentuk daerah otonomi baru (DOB) Kota Tasikmalaya.

Dengan melihat perkembangan jumlah penduduk dan kondisi sosial ekonomi setempat, maka Kabupaten Tasikmalaya dapat dimekarkan kembali, setidaknya menjadi satu daerah induk dan dua atau tiga DOB. Untuk opsi pertama. dengan pemakaian nama Tasikmalaya yang sudah digunakan oleh Kota Tasikmalaya, maka nama daerah induk menjadi Kabupaten Singaparna, sedangkan DOB meliputi Kabupaten Cipatujah dan Kabupaten Manonjaya. Sedangkan opsi kedua, daerah induk ialah Kota Singaparna, dengan DOB Kabupaten Rajapolah, Kabupaten Cipatujah dan Kabupaten Manonjaya.

Kabupaten Manonjaya meliputi 10 kecamatan, yaitu: Manonjaya, Cineam, Karangjaya, Gunung Tanjung, Salopa, Jatiwaras, Cikatomas, Karangnunggal, Cikalong dan Panca Tengah, dengan luas wilayah 1.008,86 km2 (sekitar 37,21 persen dari luas Kabupaten Tasikmalaya sekarang), dengan jumlah penduduk 478.766 jiwa (sekitar 27,83 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya tahun 2014), sehingga kepadatan penduduknya 475 jiwa per km2.  Wilayah Kabupaten Manonjaya berada di bagian timur Kabupaten Tasikmalaya; berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Pangandaran di sebelah timur; dengan Samudera Indonesia di sebelah selatan; dengan Kabupaten Cipatujah di sebelah barat; serta dengan Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis di sebelah utara.

Kabupaten Cipatujah meliputi 12 kecamatan, yaitu : Salawu, Puspahiang, Taraju, Sodonghilir, Bojonggambir, Sukaraja, Parungponteng, Bojongasih, Culamega, Bantarkalong dan Cipatujah. Luas Kabupaten Cipatujah 965,98 km2 (sekitar 35,66 persen dari luas Kabupaten Tasikmalaya sekarang), dengan jumlah penduduk 495.619 jiwa (sekitar 28,81 persen dari jumlah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2014), sehingga kepadatan penduduknya 513 jiwa per km2. Wilayah Kabupaten Cipatujah berada di bagian barat Kabupaten Tasikmalaya, berbatasan dengan Samudera Indonesia di sebelah selatan; Kabupaten Garut di sebelah barat; Kabupaten Singaparna dan Kota Tasikmalaya di sebelah utara; serta Kabupaten Manonjaya di sebelah timur.

Kabupaten Singaparna sebagai daerah induk meliputi 17 kecamatan, yaitu : Pagerageung, Kadipaten, Sukaresik, Ciawi, Jamanis, Sukahening, Rajapolah, Cisayong, Sukaratu, Leuwisari, Padakembang, Cigalontang, Sariwangi, Singaparna, Mangunreja, Sukarame dan Tanjungjaya. Luas Kabupaten Singaparna 734,78 km2 (sekitar 27,13 persen dari luas Kabupaten Tasikmalaya sekarang), dengan jumlah penduduk 754.233 jiwa (sekitar 43,63 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya tahun 2014), sehingga kepadatan penduduknya 1.026 jiwa per km2. Kabupaten Singaparna berada di bagian utara Kabupaten Tasikmalaya, berbatasan dengan Kabupaten Cipatujah di sebelah selatan; Kabupaten Garut di sebelah barat; Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Ciamis di sebelah utara; Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya di sebelah timur.

Ada lagi opsi lainnya, yaitu dengan membentuk Kota Singaparna yang meliputi Kecamatan Padakembang, Singaparna, Mangunreja, Sukarame dan Tanjungjaya, dengan luas wilayah 148,78 km2 dan jumlah penduduk 226.139, sehingga kepadatan penduduknya 1.520 jiwa per km2. Adapun nama Kabupaten Singaparna bisa berubah menjadi Kabupaten Rajapolah dengan luas wilayah 586 km2 dan jumlah penduduk 531,094 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 906 jiwa per km2.


Sumber Data :
https://tasikmalayakab.bps.go.id/new/website/pdf_publikasi/Kabupaten-Tasikmalaya-Dalam-Angka-Tahun-2015.pdf

Sumber Peta:
http://kpu.go.id/dmdocuments/3206_tasikmalaya.pdf

2 comments:

  1. Semoga pemekaran wilayah di kabupaten tasikmalaya segera terwujud,penyempitan wilayah diperlukan agar wilayah tersebut bisa dijangkau dan terurus dengan baik,tidak seperti sekarang yang wilayahnya terlalu luas sehingga sebagian wilayah tidak terlalu diperhatikan. Saya sebagai warga desa mangkonjaya kecamatan bojonggambir menilai ini sangat diperlukan.

    ReplyDelete
  2. Saya setuju karena saya rasa dengan adanya DOB bisa membantu mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah yg tdnya begitu luas.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.