Apr 28, 2013

"Mengebunbinatangkan" Koruptor

Oleh : Atep Afia Hidayat - Begitu bencinya sebagian masyarakat terhadap para koruptor tercermin dari beragam wacana untuk membasminya, mulai pemberian tanda khusus pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak memberikan pengurangan masa tahanan (remisi), pencabutan hak politik sebagai penyelenggara negara seumur hidupnya, pemborgolan dan baju khusus saat menjalani proses hukum, menaikan batas minimum hukuman mennjadi lima tahun, pemberian sanksi kerja sosial dan perampasan kekayaan, hukuman mati, sampai penempatan di sebuah kebun yang menyerupai kebun binatang.


Beragam wacana pembasmian koruptor tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus memutus kaderisasi koruptor. Adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, yang menggulirkan wacana menempatkan koruptor dalam sebuah kebun yang serupa dengan kebun binatang (sebagaimana dikutip Harian Kompas, 10 Desember 2011). Seandainya wacana ini bisa terwujud, maka kelak selain ada kebun binatang, kebun raya, maka akan dikenal kebun koruptor. 

Para koruptor diharuskan mejeng atau dipajang di kebun-kebun tertentu, lengkap dengan identitas, kasus atau tindak kejahatan, dan jumlah uang negara yang dikorupsinya. Tentu saja kebun koruptor itu terbuka untuk umum, bahkan bisa menjadi tujuan wisata yang menarik.

Kebun koruptor menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat terutama generasi muda, sehingga sedini mungkin bisa muncul kebencian dan keengganan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Kebun koruptor merupakan tempat yang bisa menimbulkan efek jera bagi siapapun, terutama yang memiliki kewenangan dibidang pemerintahan maupun swasta. Kebun koruptor akan menjadi salah satu solusi cerdas untuk membasmi kasus korupsi yang frekuensi, kauntitas dan kualitasnya makin meningkat.

Tampaknya pemerintah yang berkuasa saat ini kurang berdaya dalam mencegah, mengendalikan dan menghendikan kasus korupsi. Seolah ada sikap toleransi, pembiaran dan permisif terhadap para koruptor. Jika ketidakseriusan dalam membasmi korupsi ini terus berlanjut, maka tidak dapat dipungkiri lagi, negara akan segera menuju kebangkrutan.

Bisa dikatakan sebagian besar instansi pemerintah tidak kedap kasus korupsi. Bagaikan virus ganas, korupsi menjalar secara vertikal dan horizontal. Secara vertikal korupsi dilakukan oleh pejabat tertinggi sampai pejabat rendahan. Secara horizontal, korupsi menjalar lintas sub bagian, bagian, biro, direktorat dan sebagainya. Bahkan yang sangat memprihatinkan, ternyata di berbagai instansi pemerintah terjadi kaderisasi koruptor secara sistematis.

Akhir tahun 2011 lalu tersingkap adanya sekian banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia relative muda, namun dengan kepemilikan rekening perbankan yang mencapai miliaran rupiah. Adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melaporkan PNS muda berekening gendut tersebut. Hal tersebut begitu janggal, mengingat jauh melampaui penghasilan resmi.

Bersama membobol negara, bersatu menyikat uang rakyat. Ya, kira-kira seperti itulah efek dari korupsi yang dilakukan secara masal. Ada kesan tau sama tau, pembiaran, saling menutupi, sehingga tindak kejahatan korupsi dilakukan secara kolektif.

Keberadaan lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tampaknya belum memberikan sinar terang bagi upaya pemberantasn korupsi. Menurut Mahfud MD (dalam Kompas, 10 Desember 2011), bahwa mau tidak mau semua pihak harus mengakui bahwa negara (maksudnya pemerintah) gagal menghalau korupsi. Penyebab utamanya ialah komitmen dan kepemimpinan.

Ya, pemerintah seperti kurang serius dalam membasmi korupsi. Beragam skandal dan kasus korupsi hanya dibiarkan begitu saja, tanpa upaya penyelesaian yang serius. Hal yang paling fenomenal misalnya skandal Bank Century, yaitu kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Bahkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung (dalam kompas.com), mengatakan, bahwa pimpinan DPR telah menerima hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap suatu kasus (diduga masalah energi primer) dengan nilai kerugian negara tiga kali lipat nilai talangan Bank Century. Menurutnya kasus tersebut belum dibuka untuk publik.

Korupsi makin merajalela, koruptor makin menggila. Lantas, kapan kebun binatang (koruptor) itu akan didirikan. Sangat ideal jika lokasinya bersebalahan dengan Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, atau bisa saja di sekitar Monas, supaya berdekatan dengan pusat pemerintahan. (Atep Afia).

6 comments:

  1. Memang sangat disayangkan kenyataannya tahun 2013 ini Indonesia menjadi urutan kedua didunia dengan perkara 1600-1700 /tahun, setelah china 4500 /tahun. (Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Feri Wibisono, 2013)

    Para plaku koruptor seolah olah tidak pernah jera untuk melakukan kejahatan yg menyengsarakan rakyat itu, malah makin menjadi-jadi, karena keuntungan yg didapat sangat fantastis.

    seperti skenario yg sudah di atur sebelumnya, bila kasus yang satu sudah diungkap, kemudian akan hadir scene-scene baru, dengan wajah2 baru, yang bukannya akan memperberat hukuman, malah meringankan hukuman. Dan lucunya lagi, ketika pelaku koruptor itu menjalani masa tahanan dirutan, mereka tetap mendapatkan fasilitas yang mewah didalam rutan tsbt.

    Saya lebih setuju, untuk menghukum para pelaku dengan hukuman potong tangan seperti yang diajarkan dalam Islam, atau hukuman mati yg saat ini berlaku di China, dan terbukti tindakan tegas ini, menurunkan angka korupsi di china, karna masyarakat/pelaku politik sadar akan dampak yang ditimbulkan .

    ReplyDelete
  2. bolehkah saya bertanya kepada pemerintah saat ini atau rekan-rekan yang bekerja di pemerintahan terutama yang bertugas memusnahkan para koruptor,jika boleh saya ingin sekali bertanya mampukah anda,beranikah anda,siapkah anda dengan sepenuh hati dan kejujuran menghukum para koruptor dengan hukuman mati??jika anda tidak bisa,berikan saya fasilitas untuk melakukannya,seperti menembak mati para koruptor,jika hukuman itu menurut agama salah,biar saya saja yang di hukum oleh yang maha kuasa.kenapa saya berani melakukan itu,saya melakukan itu karena saya sangat tidak percaya dengan hukum yang ada di negara kita,,orang menyebut kita adalah negara hukum tetapi pada pelaksanaanya hukum di negara ini bisa dibeli,baik dengan materi dan pastinya wanita.kalau boleh saran,para koruptor tidak usah di penjarakan tetapi di tembak mati saja.

    ReplyDelete
  3. Korupsi di kalangan pemerintah/aparat negara seakan tak pernah ada habisnya, Korupsi yang merupakan bukti nyata betapa bobroknya moralitas bangsa kita. Selain bobroknya moral bangsa terdapat hal-hal yang menjadi penyebab utama antara lain .

    1. Mental bangsa yang bobrok. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Pada akhirnya mereka cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.

    2. Kerusakan implementasi Sistem Politik, Hukum dan Pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. UU yang membahas masalah korupsi justru digadang-gadang "mempermudah" timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa, kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undang.

    ReplyDelete
  4. ARDHIKA NUGRAHA
    @A18-ARDHIKA

    Saya sangat setuju dengan menindak tegas koruptor-koruptor. Karena akibat oknum-oknum tersebut bangsa Indonesia ini menjadi hancur, kesejahteraan rakyat makin tertindas, kriminalisasi bertambah marak terjadi dan masih banyak dampak dampak akibat korupsi. Bila perlu pemerintah harus mengeluarkan peraturan hukuman mati bagi para koruptor agar mereka menjadi berpikir untuk melakukan tindakan korupsi.

    ReplyDelete
  5. Eva febrianty purnama
    @A24

    Memang sudah seharusnya para koruptor ditindak tegas tidak dimanjakan dengan hukum yang ada,harus bersifat adil siapun yang salah harus dihukum tidak ada alasan apapun untuk dibebasin apalagi hanya karena uang itu sangat menyedihkan hukum seperti ini.harus ada tindakan yang sangat tegas agar para koruptor tidak akan mengulangi lagi dan diberikan hukuman yang berat karna mereka makan uang rakyat.banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari para koruptor,bila hukum tidak ditegaskan untuk para koruptor mereka akan tetap menjadi koruptor.

    ReplyDelete
  6. Sangat setuju dengan koruptor harus ditindak tegas di negara ini.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.