Jun 14, 2021

CDOB Kabupaten Teluk Aru (Pemekaran Kabupaten Langkat)

Oleh : Atep Afia Hidayat - Langkat merupakan daerah otonomi yang paling luas di antara 32 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Luas wilayah Kabupaten Langkat mencapai 6.263,29 km2 jauh lebih luas jika dibandingkan dengan Pulau Bali (Provinsi Bali) yaitu 5.780,06 km2. Sebagai catatan di Pulau Bali terdapat delapan kabupaten dan satu kota otonom. Berdasarkan  aspek luas wilayah Kabupaten Langkat paling tidak dapat dimekarkan menjadi dua daerah otonomi, begitu pula dari  aspek lainnya.

Sebenarnya pada tahun 2005 sudah muncul usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Teluk Aru ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya  Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2007  telah melakukan kajian data, geografi, budaya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sebagainya, hasilnya menunjukkan bahwa Kabupaten Teluk Aru yang meliputi tujuh kecamatan, layak menjadi CDOB. Usulan pembentukan Kabupaten Teluk Aru sudah masuk daftar 65 DOB di Di Ditjen Otda, meskipun dalam perkembangannya di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nama Kabupaten Teluk Aru tidak tercantum. Hal tersebut tentu saja tidak menyurutkan para inisiator untuk terus melanjutkan upayanya untuk mewujudkan Kabupaten Teluk Aru sebagai DOB.

CDOB Kabupaten Teluk Aru meliputi tujuh dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat, yaitu Gebang, Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat,Pangkalan Susu, Pematang Jaya dan Besitang, dengan luas wilayah 1.706,47 km2 atau sekitar 27,25 persen dari luas Kabupaten Langkat. Jumlah penduduk CDOB  Kabupaten Teluk Aru jika mengacu pada data tahun 2020 (Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat, 2021) sebanyak 279.896 jiwa atau sekitar 27,17 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Langkat. CDOB Kabupaten Teluk Aru akan meliputi 51 desa dan 17 kelurahan dari 240 desa  dan 37 kelurahan yang ada di Kabupaten Langkat.

Batas wilayah Kabupaten Teluk Aru meliputi sebelah barat dengan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD); sebelah selatan dan timur dengan Kabupaten Langkat; serta sebalah utara dengan Selat Malaka dan Provinsi NAD.


Referensi :

https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/265_Sumut.pdf

https://goo.gl/maps/BoJvanqVqbeZ1ABN6

https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2021/04/13/133235/teluk_aru_hilang_di_prolegnas_sebagai_kabupaten_pemekaran_langkat/

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Langkat

https://id.wikipedia.org/wiki/Sumatra_Utara

Kabupaten Langkat dalam Angka 2021. BPS Kab Langkat, 2021 :

https://langkatkab.bps.go.id/







No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.