Apr 22, 2013

Provinsi Kalimantan Utara

Oleh: Atep Afia Hidayat - Terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki beberapa nilai strategi. Selain sebagai perwujudan aspirasi masyarakat yang berada  di Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan, juga merupakan upaya untuk memperkuat wilayah perbatasan. Bagaimanapun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terjaga utuh, jangan sampai dibiarkan sejengkal tanah pun diserobot negeri tetangga.

Dengan berstatus provinsi, maka Kalimantan Utara akan mendapat perhatian yang jauh lebih besar, sehingga posisi tawar dengan negeri jiran bertambah kuat. Dengan terbentuknya Provinsi Kaltara maka beban kerja Provinsi Kaltim pun menjadi berkurang.

Provinsi Kaltim memiliki luas wilayah 211.440 kilometer persegi, bandingkan dengan luas Pulau Jawa yang  hanya 126.700 kilometer persegi (sekitar 1,7 kali Pulau Jawa). Pulau Jawa dihuni oleh 136 juta jiwa, sementara Provinsi Kaltim hanya 3,5 juta jiwa. Kaltim mengalami kelangkaan penduduk, di sisi lainnya juga jumlah aparatur pemerintah sangat terbatas.

Diambilalihnya  Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan di Kabupaten Nunukan oleh Malaysia, seharusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi Pemerintah RI. Hal itu lebih disebabkan oleh sikap menterlantarkan wilayah perbatasan, sehingga dengan leluasan negara tetangga tersebut mengelola kedua pulau yang masing-masing memiliki luas 10,4 dan 7,9 hektar  tersebut.

Persoalannya, disinyalir yang diambilalih bukan sekedar pulau-pulau kecil, tetapi juga daratan di sekitar perbatasan. Isu mengenai pergeseran patok perbatasan sering terdengar dan hampir tidak ada tindak lanjutnya. Dengan terbentuknya Provinsi Kaltara maka tingkat kepedulian dan perhatian terhadap wilayah perbatasan akan lebih intensif.

Provinsi Kaltara akan meliputi Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan. Selain meliputi wilayah daratan di bagian utara Kaltim, juga meliputi ratusan pulau besar dan kecil yang   berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Bahkan untuk Pulau Sebatik (luas 414 kilometer persegi) wilayahnya dibagi dua dengan Malaysia. Ironisnya hampir 90 persen kebutuhan bahan pokok warga Sebatik Indonesia diperoleh dari Sebatik Melaysia. Hal itu karena harga barang di Malaysia, terutama di Tawau jauh lebih murah,  karena sudah mendapat subsidi dari pemerintah.  Pulau lainnya yang dekat dengan garis perbatasan ialah Pulau Nunukan (luas 215 kilometer persegi), Pulau Bukat dan Bulau Sinualan.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia,  memiliki luas wilayah 14.493 kilometer persegi, hanya dihuni oleh 140.842 jiwa (Sensus Penduduk Indonesia 2010). Menurut catatan Wikipedia, Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas).

Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia. Dengan demikian, sebagai kabupaten di tapal batas, Nunukan harus mendapat perhatian lebih. Kondisi saat ini Kota Nunukan sangat tertinggal jika dibandingkan Tawau (Malaysia), baik dari segi perekonomian maupun infrastruktur penunjang. 

Sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, namun khusus untuk usulan pembentukan Provinsi Kaltara akan segera dibahas dalam siding II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhir tahun 2011 ini. Dalam hal ini Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi X DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur (dalam nasional.kompas.com) menyatakan, bahwa pemerintah pusat dan DPR secara politik telah sepakat untuk memekarkan wilayah perbatasan seperti Kaltim.

Pemekaran untuk mengatasi banyak masalah di perbatasan, terutama karena keterbatasan atau kesalahan penganggaran untuk membangun infrastruktur. Menurutnya,  Kaltara sudah masuk dalam rencana strategis Kementerian Dalam Negeri.  Kaltara itu ibarat beranda rumah yang selama ini ditelantarkan. Dengan pembentukan Kaltara diharapkan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan lebih maksimal dan bisa dirasakan rakyat hingga lapisan terbawah.

Dengan memperhatikan betapa sepak terjang Malaysia di wilayah perbatasan begitu atraktif, terkadang lebay, Maka sudah sewajarnya ditempuh langkah percepatan pembentukan Provinsi Kaltara. (Atep Afia).




4 comments:

  1. Raka Ardi Pratama
    @C28-RAKA

    Artikel yang bagus, Memberikan informasi tentang tertinggalnya daerah perbatasan Indonesia dibandingkan denga daerah perbatasan negara tetangga yang sangat maju baik segi infrastruktur maupun ekonomi sehingga tidak salah jika warga perbatasan tergiur untuk membeli produk tetangga dengan harga yang lebih murah dengan kualitas yang lebih bagus. Pemekaran wilayah KalTim menjadi KalTara adalah salah satu upaya pemerintah dalam menhadapi hal tersebut. perlu ada tindak lanjut yang membangun dan konsisten untuk menbangun daerah perbatasan yang kuat dan sejahtera. Daerah perbatasan merupakan teras negara kita jadi harus diperbaiki bersama yah...

    ReplyDelete
  2. @B25-Diky Ardiwinata

    artikel yang bermanfaat, Bagaimanapun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terjaga utuh, jangan sampai dibiarkan sejengkal tanah pun diserobot negeri tetangga.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. slamet hariadi
    @E25-Slamet, @Tugas B05

    kita bangga sebagai bangsa indonesia, karena indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, khususnya di provinsi kalimantan utara terutama mempunyai ratusan pulau besar dan kecil.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.