May 8, 2016

Menggagas Kota Otonom Singosari

Oleh : Atep Afia Hidayat - Nama Singosari cukup melegenda, yaitu merupakan sebuah kerajaan yang didirikan tahun 1222 oleh Ken Arok, dan diperkirakan berakhir tahun 1292 bersamaan dengan berdirinya Kerajaan Majapahit (sebagai catatan, nama kerajaannya ialah Tumapel sedangkan Singosari  sebenarnya merupakan  nama ibu kota kerajaan).
Wilayah Kerajaan Singosari antara lain meliputi Pulau Jawa, Bali, sebagian Sumatera, sebagian Semenanjung Malaysia (Pahang), dan Kalimantan Barat (Tanjungpura).

Saat ini Singosari berstatus kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Singosari memiliki luas wilayah 118,51 km2, dengan jumlah penduduk 174.724 jiwa (BPS Kabupaten Malang, 2013), sehingga kepadatan penduduknya mencapai 1.474 jiwa per km2. Jumlah penduduk Singosari menempati peringkat pertama dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

Dengan memperhatikan aspek historis, demografis, geografis dan potensi ekonomi yang ada, maka Singosari dapat dipertimbangkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom, sebagaimana Kota Malang dan Batu. Namun untuk memenuhi persyaratan bagi sebuah otonom yang harus meliputi minimal empat kecamatan (UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 5 Ayat 5), maka dua kecamatan di sekitarnya, yaitu Pakis dan Lawang dapat digabungkan. Sedangkan untuk melengkapi satu kecamatan lagi, maka terlebih dahulu harus dilakukan pemekaran Kecamatan Singosari mejadi dua Kecamatan, yaitu Singosari dan Singosari Utara.

Kota Otonom Singosari akan meliputi wilayah seluas 240,36 km2 (yaitu penggabungan luas Kecamatan Singosari, Pakis dan Lawang, sekitar 8,07 persen dari luas Kabupaten Malang); dengan jumlah penduduk 420.887 jiwa (penggabungan jumlah penduduk Kecamatan Singosari, Pakis dan Lawang tahun 2013; atau sekitar 16,07 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Malang). Sedangkan kepadatan  penduduknya mencapai 1.751 jiwa per km2, jauh lebih padat dibanding rata-rata kepadatan penduduk Kabupaten Malang sekitar 880 jiwa per km2.

Kota Singosari akan lebih luas jika dibandingkan dengan Kota Malang (110,06 km2)  dan Batu (136,74 km2), sedangkan jumlah penduduknya lebih banyak dari Kota Batu. Adapun batas wilayah Kota Singosari meliputi sebelah utara dengan Kabupaten Pasuruan; sebelah barat dengan Kota Batu, Kabupaten Malang dan Kota Malang; sebelah selatan dan timur dengan Kabupaten Malang.


Sumber:

http://malangkab.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/403
https://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Singhasari


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.