Jun 8, 2021

CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar

Oleh : Atep Afia Hidayat - Upaya mewujudkan Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (KKSB) sebagai daerah otonomi baru (DOB) terus bergulir, bahkan usulannya sudah masuk ke pemerintah pusat. Calon DOB (CDOB) Kabupaten Kepulauan Selaut Besar merupakan pemekaran dari Kabupaten Simeulue, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).  Adapun Kabupaten Simeulue yang wilayahnya meliputi Pulau Sumeulue dan pulau-pulau di sekitarnya (sebagian besar tidak berpenghuni), merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat, diawali dengan status kabupaten administratif tahun 1966, kemudian memperoleh otonomi penuh tahun 1999. 

Untuk mencapai lokasi tertentu di Kabupaten Simeulue (dan CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Baru) di dapat ditempuh melalui perjalanan melalui laut dari Pelabuhan Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat) menuju Pelabuhan Penyeberangan Sinabang di Kecamatan Simeulue Timur. Bisa juga melalui perjalanan udara dari Bandara di Meulaboh dan Medan menuju Bandara Lasikin (terletak di Desa Lasikin Kecamatan, Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue). Di Kecamatan Simeulue Barat (wilayah CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar) terdapat Pelabuhan Penyeberangan Sibigo yang menyediakan route ke Pelabuhan Kuala Babon, Kabupaten Aceh Barat.

Pemekaran daerah di kawasan garis terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menjaga kedaulatan negara. Selain dimekarkan melalui CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar,juga perlu disertai dengan penyediaan infrastruktur yang memadai untuk menyokong pertumbuhan wilayah yang berbasis ekonomi maritim dan agrobisnis. Pusat-pusat pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) pun perlu dibangun di kawasan tersebut, seperti didirikannya perguruan tinggi (PT). Saat ini sudah beroperasi Akademi Manajemen Bisnis dan Administrasi (AMBA) Simeuleu yang berlokasi di Kecamatan Teupah Barat. PT pertama di Kabupaten Simeulue tersebut dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Jika pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar berhasil direalisasikan, maka di kawasan tersebut juga perlu dirintis pendirian PT, yang diharapkan mampu menyiapkan SDM untuk kemajuan daerah. 

CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar meliputi Kecamatan Simeulue Tengah, Simeulue Cut, Simeulue Barat, Salang dan Alafan, terdiri dari bagian barat daratan Pulau Simeulue dan pulau-pulau di sekitarnya (sebagian besar belum berpenghuni). Luas wilayahnya  685,44 km2 atau sekitar 37,29 persen dari luas Kabupaten Simeulue. 

Jumlah penduduknya dengan menggunakan data tahun 2020 sebanyak 35.844 jiwa (sekitar 38,60 persen dari penduduk Kabupaten Simeulue), tersebar di 62  dari 138 desa yang ada di Kabupaten Simeulue. Jumlah penduduk setiap kecamatan di wilayah CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Besar berturut-turut:  Kecamatan Simeule Barat (11.963 jiwa); Salang (8.818 jiwa); Simeulue Tengah (6.953 jiwa); Alafan (4.928 jiwa); dan Simeulue Cut (3.382 jiwa). Rata-rata kepadatan penduduk di CDOB Kabupaten Kepulauan Selaut Barat berdasarkan data tahun 2020 (BPS Kabupaten Simeulue, 2021) sekitar 53 jiwa per km2, sedamgkan kepadatan penduduk Kabupaten Simeulue (daerah induk)  sebelum pemekaran 51 jiwa per km2. (Atep Afia Hidayat - KAA Media Group).


Referensi :

https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20264%20THN%202018.pdf

https://goo.gl/maps/QQfuhaXXiH68M7Kr5

https://simeuluekab.bps.go.id/ (Kab Simeulue dalam Angka 2021).

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Simeulue

https://id.wikipedia.org/wiki/Bandar_Udara_Lasikin

https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/22066/t/Pembangunan+Pelabuhan+Sibigo+Perpendek+Jarak+Tempuh+Pengiriman+Komoditas

https://habadaily.com/news/10645/pemkab-simeulue-resmi-dirikan-perguruan-tinggi-milik-daerah.html


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.