Jan 26, 2020

Wacana Pembentukan Kota Tangerang Tengah

Oleh : Atep Afia Hidayat - Memasuki tahun 2020 dinamika pemekaran wilayah terus berkembang, mulai dari pemekaran tingkat desa sampai pemekaran tingkat provinsi. Di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang muncul beberapa wacana pemekaran wilayah, di antaranya pembentukan Kota Tangerang Tengah sebagai pemekaran ketiga dari Kabupaten Tangerang. Padahal di sisi lainnya moratorium (penundaan, penangguhan) pemekaran wilayah masih diterapkan oleh pemerintah pusat.


Sebelumnya Kabupaten Tangerang telah dua kali mengalami pemekaran. Pertama dengan terbentuknya Kota Tangerang pada tahun 1993. Wilayah Kota Tangerang saat ini berkembang pesat, hal itu antara lain karena posisinya sebagai penyangga wilayah Provinsi DKI Jakarta di sebelah barat.  Kota Tangerang memiliki luas wilayah 153,93 km2 dengan jumlah penduduk 2,185.304 jiwa (BPS Prov Banten, 2018).  Kedua melalui pembentukan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2008. Kota Tangsel merupakan kawasan penyangga perkembangan Provinsi DKI Jakarta bagian  selatan, dengan luas wilayah 147,19 km2 dan jumlah penduduk tahun 2018 sebanyak 1.696.308 jiwa.

Sebenarnya wacana bahkan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang dengan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tangerang Tengah dan Kota/Kabupaten Tangerang Utara, sudah diajukan oleh Bupati Tangerang periode 2003 - 2013 Ismet Iskandar  ke DPR RI tahun 2007. Belakangan wacana terbentuknya Kota Tangerang Tengah menghangat kembali, ditandai dengan tuntutan yang makin menguat dari masyarakat melalui Badan Koordinasi (Bakor) Pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Kota Tangerang Tengah diusulkan meliputi lima kecamatan di bagian selatan Kabupaten Tangerang, yaitu Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan, Curug dan Legok, dengan luas keseluruhan mencapai 160,38 km2 atau 16,71 persen dari luas Kabupaten Tangerang, lebih luas dari Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Jumlah penduduk Kota Tangerang Tengah (berdasarkan angka tahun 2018, dari data BPS Kabupaten Tangerang, 2019) mencapai 810.845 jiwa atau sekitar 21,96 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang. Sedangkan kepadatan penduduk Kota Tangerang Tengah 5.056 jiwa, dengan kawasan paling padat penduduknya ialah Kecamatan Kelapa Dua 10.054 jiwa per km2. Kota Tangerang Tengah selain meliputi lima kecamatan, juga terdiri dari 11 kelurahan dan 30 desa.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Kota Tangerang Tengah (2018)

Kecamatan
Luas (Km2)
Penduduk
Kepadatan (Jiwa/Km2)
Desa/
Kelurahan
1
Kelapa Dua
24,38
245.110
10.054
5/1
2
Cisauk
27,77
89.521
3.224
1/5
3
Pagedangan
45,69
124.624
2.728
1/10
4
Curug
27,41
222.226
8.107
3/4
5
Legok
35,13
129.364
3.682
1/10

Kota Tangerang Tengah
160,38
810.845
5.056
11/30

Kab Tangerang
959,61
3.692.693
3.848
28/246
Sumber : BPS Kabupaten Tangerang, 2019

Wilayah Kota Tangerang Tengah berbatasan dengan Kabupaten Tangerang di sebelah barat; Kabupaten Bogor (Provinsi Jawa Barat) di sebelah selatan; Kota Tangerang Selatan di sebelah timur; dan Kota Tangerang di sebelah utara. Jika Kota Tangeran dan Tangerang Selatan menjadi penyangga ibu kota karena berbatasan langsung, maka Kota Tangerang Tengah tidak berbatasan langsung dengan ibu kota. Wilayah Kota Tangerang Tengah meliputi pusat-pusat pertumbuhan kota seperti Summarecon Serpong, sebagian Bumi Serpong Damai (BSD), Lippo Karawaci, dan sebagainya. Kawasan utara Kota Tangerang Tengah, khususnya Kecamatan Kelapa Dua dan Curug dilalui Jalan Tol Jakarta - Merak.


Sumber :

Kabupaten Tangerang dalam Angka 2019. Dalam https://tangerangkab.bps.go.id/publication.html (Diakses 26 Januari 2020)
Provinsi Banten dalam Angka 2019. Dalam https://banten.bps.go.id/publication.html (Diakses 26 Januari 2020)
Wacana Pembentukan Kota Tangerang Tengah Terus Menguat. Dalam 





No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.