Jul 14, 2018

Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanagara

Pemekaran Kab Kutai Kertanegara
(Peta : http://www.kutaikartanegaranews.com)
Oleh : Atep Afia Hidayat - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu dari 10 daerah otonom yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Luas wilayahnya menempati peringkat kedua setelah Kabupaten Kutai Timur, yaitu 27.263 km2, jauh lebih luas jika dibandingkan dengan 11 provinsi yang ada  di Indonesia seperti Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Gorontalo, Banten dan sebagainya. Sebenarnya Kabupaten Kukar berpotensi menjadi provinsi tersendiri, namun secara bertahap perlu diawali dengan pemekaran tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten.


Kabupaten Kutai Kartanegara berpenduduk sebanyak 735.016 jiwa (tahun 2016), sehingga kepadatan penduduknya 27 jiwa per km2. Terdiri dari 18 kecamatan, 44 kelurahan dan 193 desa.

Paling tidak sampai saat ini sudah muncul tiga  wacana atau rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Kukar, yaitu Kabupaten Kutai Pesisir, Kabupaten Kutai Tengah dan Kota Tenggarong. Berbagai tahapan dalam proses pembentukan DOB sudah dilaksanakan, namun adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat, menyebabkan berbagai langkah mengalami stagnasi. Namun jika kondisi sosial, ekonomi dan politik sudah memungkinkan keran pemekaran daerah akan dibuka kembali.

Kabupaten Kutai Pesisir
Bakal calon (Balon) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Pesisir meliputi lima kecamatan, yaitu Muara Jawa, Samboja, Loa Janan, Anggana dan Sanga Sanga. Luas wilayahnya mencapai 4.477 km2 (gabungan luas wilayah kelima kecamatan tersebut), atau sekitar 16,42 persen dari luas Kabupaten Kukar. Jumlah penduduk Kabupaten Pesisir (jika mengacu pada data tahun 2016) sebanyak 235.275 jiwa (sekitar 32,01 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kukar), tersebar di 32 kelurahan dan 20 desa. Kepadatan penduduk wilayah tersebut pada tahun 2016 mencapai 53 jiwa per km2.

Kabupaten Kutai Tengah
Balon DOB Kabupaten Kutai Tengah meliputi enam kecamatan, yaitu Tabang, Kebang Janggut, Kenohan, Muara Wis, Muara Muntai dan Kota Bangun.  Luas wilayah Kabupaten Kutai Tengah mencapai 14.172 km2 (sekitar 51,98 persen dari luas Kabupaten Kukar). Jumlah penduduk Kabupaten Kutai Tengah (berdasarkan data tahun 2016) sebanyak 116.568 jiwa (sekitar 15,86 persen dari penduduk Kabupaten Kukar), sehingga kepadatan penduduknya delapan jiwa per km2. Kabupaten Kutai Tengah meliputi 80 desa.

Kota Tenggarong
Untuk terbentuknya sebuah kota onom minimal harus meliputi empat kecamatan, dengan demikian jika Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang disatukan menjadi kota otonom, masih diperlukan minimal dua kecamatan lagi. Langkah yang dapat ditempuh ialah terlebih dahulu memekarkan Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang masing-masing menjadi dua kecamatan, misalnya diberi mana Kecamatan Tenggarong Selatan dan Tenggarong Utara; serta Tenggarong Seberang Selatan dan Tenggarong Seberang Utara.

Wilayah Kota Tenggarong akan memiliki luas wilayah 835 km2 (lebih luas dibandingkan dengan sebagian besar kota otonom yang ada di Indonesia). Jumlah penduduk Kota Tenggarong (berdasarkan gabungan jumlah penduduk Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang) mencapai 191.181 jiwa (data tahun 2016), sehingga kepadatan penduduknya 229 jiwa per km2. Jumlah penduduk Kota Tenggarong sekitar 26,01 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kukar, sedangkan luas wilayahnya 3,06 persen dari luas Kabupaten Kukar.

Kabupaten Kukar (Setelah Pemekaran)
Setelah "melahirkan" dua kabupaten dan satu kota otonom, maka Kabupaten Kukar sebagai daerah induk akan menyisakan lima kecamatan, yaitu Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Muara Kayu dan Muara Badak. Luas wilayah Kabupaten Kukar menjadi 7.781 km3 atau sekitar 28,54 persen dari luas wilayah Kabupaten Kukar sebelum pemekaran. Jumlah penduduk Kabupaten Kukar 191.992 jiwa atau sekitar 26,12 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kukar sebelum pemekaran. Kepadatan penduduk Kabupaten Kukar 25 jiwa per km. Wilayah kabupaten Kukar setelah pemekaran meliputi 73 desa.


Sumber:





No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.