Apr 27, 2013

Menuju Banten Berbasis Internet

Oleh : Atep Afia Hidayat - Suatu saat, setahun, dua tahun atau beberapa tahun lagi, seluruh desa di Propinsi Banten sudah tergabung dalam suatu jaringan komunikasi, khususnya internet. Bahkan bisa saja Desa Bangkonol di Lebak Selatan sudah memiliki situs internet www.bangkonol.go.id, begitu pula Desa Barengkok dengan www.barengkok.go.id. Dengan keberadaan kedua situs tersebut, potensi kedua desa bisa diketahui oleh siapapun dan di negara manapun, dan investor atau wisatawan manca negara berdatangan.

‘Banten berbasis internet’ dapat tercapai setelah semua desa terhubung dalam jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Sebelum terbentuknya jaringan desa, terlebih dahulu harus terbentuk jaringan kecamatan dan kabupaten/kota, jaringan pendidikan (SD, SLTP, SMU/SMK dan Perguruan Tinggi) jaringan kesehatan (Puskesmas, RS) dan jaringan bisnis (perusahaan besar dan UKM).

Untuk tingkat propinsi dan kabupaten/kota saat ini situs internetnya sudah dapat diakses (www.banten.go.id, www.kabtangerang.go.id., www.cilegon.go.id dan sebagainya), begitu pula beberapa Perguruan Tinggi (www.untirta.ac.id, dll) dan perusahaan (www.krakatausteel.co.id, dll).

Hal itu tidak terlepas dari hasil pertemuan pertama World Summit Information Society (WSIS), berlangsung 10 Des 2003 di Jenewa, yang melahirkan Declaration on Principles (DP) dan Plan of Action (PA). DP memuat komitmen setiap pemerintah untuk membangun masyarakat informasi yang memungkinkan setiap orang dapat membuat, mengakses, menggunakan dan tukar-menukar informasi dan pengetahuan. Sedangkan PA memuat indikator target pencapaian akses universal secara bertahap sampai tahun 2015.

Indikator dalam PA tersebut antara lain, adanya kewajiban setiap kantor pemerintah pusat terhubung teknologi informasi dan komunikasi, memiliki situs dan alamat elektronik (e-mail) pada tahun 2005. Sedangkan tahun 2010 seluruh pemerintah daerah (Pemda propinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, Desa/Kelurahan); berbagai pelayanan umum, kesehatan, museum, arsip data dan kantor pos; serta seluruh SMP dan SMA harus terhubung teknologi informasi dan komunikasi. Untuk tingkat SD harus terhubung teknologi komunikasi dan informasi selambat-lambatnya tahun 2015.

Dampak yang Luas

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempengaruhi segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, hukum, pertahan dan keamanan. Berbagai data dan informasi diintegrasikan dengan menggunakan sarana telekomunikasi, sehingga didapatkan sinergi oleh semua pihak dalam beragam kepentingan.

Kemajuan telekomunikasi pun berkembang begitu pesat, salah satu alat ukur ialah jumlah satuan sambungan telepon. Tidak lama lagi paradigma tersebut akan berubah, kemajuan telekomunikasi akan diukur berdasarkan jumlah satuan sambungan pengetahuan.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat menyebabkan terbukanya peluang bagi setiap individu, masyarakat, desa bahkan negara untuk memperoleh kemajuan dengan pesat. Beragam ilmu pengetahuan dan peluang-peluang bisnis yang termuat di internet, sebagian dapat diakses dengan gratis. Namun di sisi lain ternyata dampak negatif internet sulit dihindari. Menurut pakar teknologi informasi, Onno W Purbo, 16 persen informasi di internet berpengaruh buruk, seperti pornografi. Namun sebagian besar informasi ternyata berpengaruh baik.

Tingkat penguasaan teknologi komunikasi dan informasi sangat berpengaruh terhadap daya saing individu, masyarakat, desa bahkan negara dalam arena kompetisi global. Barangsiapa yang terbelakang dalam teknologi informasi dan komunikasi maka akan terpuruk, bahkan terpinggirkan dalam pentas globalisasi. Dengan demikian, jika Provinsi Banten ingin maju maka salah satu syaratnya ialah SDM-nya ‘melek’ informasi dan mampu mengakses teknologi informasi.

Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi memang sangat penting, namun dalam hal ini harus tetap memperhatikan aspek legalitas. Dalam hal ini muncul prestasi yang ‘tidak menggembirakan’, yaitu Indonesia sebagai negara pembajak piranti lunak terbesar kelima di dunia, yaitu setelah Vietnam, Ukraina, Cina dan Zimbatwe. Hal ini menjadi dilema, di satu sisi kalau menggunakan piranti lunak yang asli, maka tingkat keterjangkauan masyarakat menjadi sangat terbatas, sebaliknya kalau menggunakan piranti lunak bajakan maka mau tidak mau terlibat dalam aksi pelanggaran hak cipta dan ini melanggar hukum.

Untuk saat ini, tingkat pemahaman teknologi informasi dan komunikasi Indonesia berada di pringkat ke-51 dari 104 negara, di bawah Malaysia (27) dan Thailand (36). Sedangkan tingkat penetrasi komputer personal hanya 11 persen dari jumlah penduduk, dengan demikian di Indonesia saat ini baru digunakan sekitar 23 juta komputer personal (PC), ratusan ribu di antaranya ada di Banten. Untuk penggunaan internet di Indonesia saat ini mencapai sekitar 18 juta orang (8 persen dari jumlah penduduk), ratusan ribu di antaranya ada di Banten.

Pemerintah pusat, Pemprov atau Pemkab/Pemkot perlu membuat terobosan kreatif, apalagi jika mengingat anggaran pendidikan yang masih jauh dari ideal (kurang dari 20 persen APBN/APBD), yaitu bagaimana supaya jumlah PC yang yang dapat digunakan untuk melakukan koneksi nirkabel untuk akses internet bisa bertambah. Dalam hal ini, melalui kerjasama dengan sebuah yayasan nirlaba di AS, pemerintah Libya mulai Juni 2008 akan menyediakan laptop untuk 1,2 juta siswa.

Apakah langkah tersebut dapat ditiru oleh Pemprov Banten, misalnya dengan mengadakan kerjasama dengan Bill Gates, untuk membantu penyediaan PC atau laptop untuk mahasiswa di Banten. Langkah lainnya, bisa saja Pemprov Banten memprakarsai penghimpunan dana dari kalangan perusahaan swasta/BUMN dalam ‘Program Seribu Laptop untuk Mahasiswa Banten’.

Kalau harga laptop sekitar Rp. 5-10 juta rupiah, maka dana yang diperlukan hanya sekitar Rp. 5-10 milyar rupiah, sangat kecil jika dibandingkan ongkos Pilkada Banten 2006. Berdasarkan verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada calon gubernur Banten dengan kekayaan lebih dari Rp. 300 milyar rupiah, dengan demikian jumlah dana untuk ‘Program Seribu Laptop untuk Mahasiswa Banten’, hanya sekitar 1,5 – 3 persen dari kekayaan sang Cagub, ya bisa sebagai zakat mal.

Dengan memberikan fasilitas teknologi informasi bagi mahasiswa, diharapkan dapat memberikan kontribusi dan dampak yang luas bagi masyarakat Banten untuk menjadi knowledge-based information society.

Perlu Filter

Saat ini ratusan ribu warga Banten, yang sebagian besar kalangan muda usia, sudah dapat mengakses internet, baik melalui warnet, jaringan internet di rumah, di sekolah/kampus atau di kantor. Persoalannya berapa persen dengan tujuan konstruktif, artinya dengan memanfaatkan internet maka potensi SDM-nya meningkat, dan berapa persen yang destruktif, artinya dengan memanfaatkan internet, justru potensi SDM-nya menurun.

Lantas, bagaimana dampaknya jika seluruh desa di Provinsi Banten sudah dapat mengakses internet, apakah Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan Imtak (keimanan dan ketakwaan) masyarakat meningkat atau menurun ? Apakah kesejahteraan masyarakat meningkat atau menurun? Apakah tingkat kriminalitas meningkat atau menurun ?

Dengan demikian, perlu adanya ketegasan dari instansi terkait dalam mengawasi dinamika dunia maya tersebut. Baru-baru ini pemerintah Malaysia memblokir 1,5 juta situs porno yang ada di internet, begitu pula pemerintah Cina memblokir situs-situs tertentu yang dianggap membahayakan keamanan negara, bahkan pemerintah Amerika Serikat yang liberal pun ternyata masih memberikan pengawasan terhadap situs-situs internet tertentu, khususnya yang diduga dikendalikan ‘jaringan terorisme internasional’.

Indonesia yang bukan negara liberal, tentu saja perlu menerapkan kebijakan khusus menyangkut internet, tetapi bukan berarti membatasi hak asasi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan.

Dalam hal ini Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DTIKN), yang diresmikan pembentukannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono, di Bogor, 13 November 2006, diharapkan dapat mentransformasikan masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Banten, menjadi masyarakat informasi berbasis pengetahuan. Jenis pengetahuan yang dapat diakses adalah pengetahuan yang dapat meningkatkan beragam kecerdasan masyarakat, baik inteletual, emosional, spiritual, sosial, manajerial dan finansial.

Perkembangan teknologi informasi selain menjadi ‘ladang amal’, juga menjadi ‘lumbung dosa’. Dengan demikian setiap orang yang ‘menikmati’ dan ‘menggeluti’ teknologi informasi, selain harus memiliki kecerdasan intelektual, juga harus menguasai serta menerapkan kecerdasan emosional dan spiritual. Di sinilah letak ‘filter’ yang sesungguhnya, yaitu ada pada diri masing-masing. (Atep Afia

1 comment:

  1. Faisal Nur Muhammad @C05-Faisal
    Kode Tugas TC05

    sangat setuju, bahwa banten harus dimaksimalkan dengan internet.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.