Apr 21, 2013

Anti Nyamuk itu Beracun

Oleh : Atep Afia Hidayat -

Ibu Caroline yang masih muda dan cantik, sering menyemprotkan produk anti nyamuk di seluruh ruangan yang ada dirumahnya yang asri di Bekasi. Menurut Ibu Caroline, sudah tidak terhitung berapa kaleng obat anti nyamuk yang sudah aku pakai. Di antara berbagai merek obat anti nyamuk, aku tetap percaya pada merk tertentu. Soalnya sudah pernah coba merek lain, nyamuk bukannya mati, cuma teler dan kemudian bangkit lagi. Kecuali, kita nyemprotnya rada banyakan dan pas sasaran .

Ibu Caroline dan puluhan juta ibu-ibu lain, setiap hari mennggunakan anti nyamuk cair di rumah masing-masing. Yang jelas milyaran liter cairan anti nyamuk sudah memenuhi ruangan-ruangan, menempel di dinding, sprey, bantal, kursi dan perabotan lainnya. Bahkan, terakumulasi dalam sistem peredaran darah penghuni rumah. Cairan anti nyamuk itu ada dalam darah nenek, kakek, ayah, ibu, teteh, aa, adik, bahkan adik bayi. Bagaimanapun sifat racun cairan anti nyamuk tersebut umumnya sistemik, tidak kontak.

Kalau sistemik cara kerjanya secara perlahan, mengikuti aliran darah dan metabolisme dalam tubuh. Sedangkan yang kontak hanya bekerja di permukaan.

Pada prinsispnya semua anti nyamuk adalah B3, tidak berarti Bukan Bintang Biasa, tetapi Bahan Berbahaya Beracun. Menurut Pesticide Action Network (PAN), organisasi internasional tentang pestisida di Amerika Serikat, diklorvos dan propoksur sering dipakai pada produk antinyamuk semprot, bakar, dan elektrik. Padahal, bahan tersebut termasuk kategori yang sangat beracun.

Sementara di Indonesia, setelah diklorvos dilarang, produk antinyamuk beralih ke propoksur dan transflutrin. Menurut Ilyani, sekarang ini masih ada beberapa produk antinyamuk yang memakai propoksur.

Jenis anti nyamuk merk tertentu antara lain mengandung transflutrin 0,06%, imiprotrin 0,05%dan sipermetrin 0,10%, tergantung pada variannya. Menurut Ilyani S Andang, peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, (dalam http://chemcareasia.wordpress.com), transflutrin, meskipun berbahaya, masih dianggap memiliki kadar bahaya yang lebih rendah. Selanjutnya dikemukakan, cara pemakaian produk antinyamuk
yang benar, memang tak pernah disosialisasikan dengan benar oleh produsen antinyamuk.

Sering terlihat iklan produk antinyamuk tak informatif dan mendidik sehingga masyarakat pengguna produk menjadi salah kaprah dalam menggunakan produk itu. Umumnya produk antinyamuk tak ada yang aman 100 persen karena mengandung zat kimia aktif. Zat kimia aktif ini berfungsi membunuh atau menolak nyamuk agar tidak menggigit manusia sekaligus tak ramah pada manusia. Hanya saja, tingkat bahaya dari zat-zat kimia yang dipakai pada produk antinyamuk itu berbeda-beda.

Nah, sudah jelas semua anti nyamuk mengandung bahan kimia aktif, yang lama kelamaan residunya akan menumpuk dalam tubuh seseorang. Pengalaman dalam menggunakan anti nyamuk, memang aroma yang harum seringkali mengaburkan bau racun yang sesungguhnya.

Menurut Ilyani juga bahwa Dampak yang dirasakan langsung akibat pemakaian produk antinyamuk berbeda-beda pada setiap orang, terutama pada anak-anak. Umumnya anak akan merasa sesak napas, batuk-batuk, pusing, mual, muntah, hingga pingsan. Dampak jangka panjang pada pemakaian produk antinyamuk terus-menerus setiap hari bisa menimbulkan kanker paru-paru dan kanker kulit dalam waktu 5-10 tahun.

Nah lho, makanya harus ekstra hati-hati. Lalu bagaimana supaya rumah kita bebas nyamuk ? Perusahaan anti nyamuk harus inovatif, misalnya tidak menggunakan bahan kimia, tetapi memanfaatkan sari tumbuhan yang bersifat tidak disukai nyamuk. Membuat anti nyamuk organik, mengapa tidak ? Semoga bermanfaat. (Atep Afia)

2 comments:

  1. fajar ari utomo @C29-FAJAR
    Kode Tugas : Tugas TC05


    segala sesuatu yang berlebihan pastinya tidak baik.

    ReplyDelete
  2. Rahthino Giovanni10/07/2016 9:31 PM

    Rahthino Giovanni @B26-RAHTHINO
    Kode Tugas: @B26-RAHTHINO


    Sebenarnya ada banyak pengganti obat anti nyamuk yang lebih aman. Sebagai contoh, anti serangga yang menggunakan frekuensi suara.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.