Jun 19, 2021

CDOB Provinsi Pulau Sumbawa (Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat)

Oleh : Atep Afia Hidayat - Pulau Sumbawa saat ini merupakan bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama Pulau Lombok dan pulau-pulau kecil di sekitarnya seperti Gili Terawangan, Gili Meno, Gili Air, Gili Asahan, Gili Geda, Gili Layar, Gili Rengit, Gili Anyaran, Gili Nangg, Gili Tangkong, Gili Sudak, Lawang, Sulat, Belang, Pasaran, Kambing, Kenawa, Range, Takat Darat, Panjang, Saringi, Timudung, Kramat, Medang, Mojo, Satonda, Liang, Ngali, Rak, Dempu, Gili Nae, Gili Torobero, Gili Cangkir, Gili Wat, Gili Maja, Gili Santigi, Gili Balere, Sangeang, Banta, Kelapa, Nisa Tosa, Nisa Limbas, Nisa Mbolo, Nisa Lansa, Bajo, Nisa Sanae, Nisa Pasir Putih, Nisa Wont, Nisa Sura, Nisa Lampadana, Nisa Genda, Nisa Lampadana, Nisa Dora, Nisa Bea, dan sebagainya membentuk provinsi tersebut sejak tahun 1958. 

Sebagaimana Pulau Lombok, Pulau Sumbawa memiliki kekayaan sumberdaya alam yang mumpuni. Jika di Pulau Bali terdapat Gunung Agung, di Pulau Lombok ada Gunung Rinjani, maka di Pulau Sumbawa pun terdapat Gunung Tambora yang berada di Kabupaten Dompu dan Bima. Pulau Sumbawa berlimpah sumberdaya ekonomi mulai dari pertambangan dan energi, perikanan dan kelautan, pertanian dan perkebuhan hingga pariwisata. 

Jika dikelola dengan profesional dan amanah maka akan berubah menjadi kawasan dengan pertumbuhan ekonomi terbaik. Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang mengapa ada rencana untuk menjadikan Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru (DOB) dengan status provinsi. Kalau prosesnya berjalan mulus bisa saja segers menjadi provinsi ke 35, ke 36 atau ke 37, meskipun di sisi lainnya kebijakan moratorium pemekaran daerah masih diterapkan oleh pemerintah pusat.

Calon DOB (CDOB) Provinsi Pulau Sumbawa akan meliputi Pulau Sumbawa dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Secara administrasi pemerintahan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota (Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima). Sebagai daerah induk wilayah  Provinsi NTB akan menyisakan Pulau Lombok dan pulau-pulau kecil di sekitarnya, secara administrasi pemerintahan meliputi empat kabupaten dan satu kota (Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara dan Kota Mataram).

CDOB Provinsi Pulau Sumbawa akan meliputi 63 dari 117 kecamatan yang ada di Provinsi NTB; serta 543 dari 1143 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi NTB.

Luas wilayah CDOB Provinsi Pulau Sumbawa sekitar 15.424,05 km2 atau sekitar 76,64 persen dari luas Provinsi NTB (20.124,48 km2). Kabupaten Sumbawa merupakan daerah terluas di CDOB Provinsi Pulau Sumbawa, yaitu 6.643,38 km2, memiliki prospek untuk dimekarkan menjadi  tiga kabupaten (Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Tengah dan Sumbawa Timur); Berikutnya Kabupaten Bima dengan luas 4.389,40 km2 layak dimekarkan menjadi dua kabupaten (Kabupaten Bima dan Bima Timur).

Jumlah penduduk CDOB Provinsi Pulau Sumbawa jika menggunakan data kependudukan tahun 2020 (BPS Provinsi NTB, 2021) mencapai 1.561.461 km2 atau sekitar 29,35 persen dari jumlah penduduk Provinsi NTB (5.310.092 jiwa). Sebagian besar penduduk CDOB Provinsi Pulau Sumbawa bermukim di Kabupaten Sumbawa (509.753 orang) dan Kabupaten Bima (514.105 orang). Sedangkan Kota Bima berpenduduk 155.140 jiwa.Calon ibukota Provinsi Pulau Sumbawa direncanakan berlokasi di Kota Samawa Rea (Sumbawa Rea) yang akan diusuikan menjadi kota otonom kedua di Pulau Sumbawa.

Adapun batas wilayah CDOB Provinsi Pulau Sumbawa meliputi sebelah barat dengan Selat Alas (memisahkan dengan Pulau Lombok, Provinsi NTB); sebelah selatan dengan Samudera Indonesia; sebelah timur dengan Selat Sape (memisahkan dengan Pulau Komodo, Provinsi NTT); dan sebelah utara dengan Laut Flores.


Referensi

https://id.wikipedia.org/wiki/Nusa_Tenggara_Barat

https://goo.gl/maps/NhqDxBTMGhzPyXGU8

https://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Sumbawa

https://nasional.tempo.co/read/248219/pulau-sumbawa-layak-dijadikan-provinsi

https://nasional.tempo.co/read/318142/pembentukan-provinsi-pulau-sumbawa-terus-diperjuangkan

Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Angka 2021. BPS Provinsi NTB, 2021.

https://ntb.bps.go.id/

https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20281%20THN%202018.pdf

https://mataram.antaranews.com/berita/25928/utusan-dpod-observasi-calon-lokasi-ibukota-provinsi-pulau-sumbawa 

https://mataram.antaranews.com/berita/16827/masyarakat-sumbawa-mulai-usul-pemekaran-kabupaten


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.