Aug 13, 2020

Pembentukan DOB Kabupaten Lombok Selatan

Peta Bakal DOB Lomsel dan Daerah Induk Lomtim
Oleh : Atep Afia Hidayat - Lombok Selatan bakal segera menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) ? Hasrat pemekaran wilayah dengan "melahirkan" DOB terjadi hampir di seluruh Provinsi di Indonesia. Hal itu merupakan salah satu dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari daerah-daerah yang kaya dengan Sumberdaya Manusia (SDM) dan Sumberdaya Alam (SDA). Seharusnya seluruh daerah di Indonesia, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi dapat "menjelma" menjadi daerah-daerah dengan penduduk yang sejahtera, yaitu karena pengelolaannya yang baik dan benar. Titik lemah sebagian besar daerah adalah terletak pada Sumberdaya Kepemimpinan (SDK) yang "lemah". 

Kabupaten Lombok Timur saat ini meliputi 21 Kecamatan, dengan luas wilayah 1.605,55 km2 dan jumlah penduduknya tahun 2019 sebanyak 1.182.51 jiwa. Dari aspek luas wilayah dan jumlah penduduk ternyata lebih besar dari sebagian kabupaten yang ada di Pulau Jawa. Adanya aspirasi masyarakat yang ada di bagian barat dan selatan Kabupaten Lombok Timur untuk membentuk DOB Kabupaten Lombok Selatan merupakan hal yang wajar, dan hal tersebut mendapat respons dari Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, begitu pula dari DPRD Provinsi dan Kabupaten, bahkan usulannya sudah masuk DPR RI, serta pada tahun 2014 sudah disidangkan. Tertundanya "kelahiran" DOB Kabupaten Lombok Selatan berkaitan dengan adanya moratorium pemekaran dan penggabungan daerah yang masih diberlakukan pemerintah pusat.

Jika kebijakan moratorium pemekaran dan penggabungan daerah dicabut, maka DOB Kabupaten Lombok Selatan akan segera terbentuk yang  meliputi delapan kecamatan (Terara, Sikur, Montong Gading, Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat dan Jerowaru. Sebagai calon ibukota kecamatan ditetapkan di Kecamatan Terara. DOB Kabupaten Lombok Selatan memiliki garis pantai atau kawasan pesisir yang cukup panjang dan meliputi tiga kecamatan, yaitu Sakra Timur, Keruak dan Jerowaru yang juga meliputi 34 gili atau pulau (masuk wilayah Kecamatan Keruak dan Jerowaru). Dengan demikian daerah ini memiliki potensi pariwisata, perikanan dan kemaritiman yang cukup besar.

DOB Kabupaten Lombok Selatan selain meliputi delapan kecamatan juga meliputi 108 desa (sebelum pemekaran Kabupaten Lombok Timur terdiri dari 21 kecamatan, 15 kelurahan (berada di Kecamatan Selong dan Labuhan Haji)  dan 239 desa. Luas DOB Kabupaten Lombok Selatan sekitar 423,04 km2 (sekitar 142,58 km2 atau 33,70 persen di antaranya merupakan wilayah Kecamatan Jerowaru). Wilayah Kabupaten Lombok Timur yang menjadi bagian dari DOB Kabupaten Lampung Selatan mencapai 26,35 persen. Sedangkan jumlah penduduk DOB Kabupaten Lombok Selatan berdasarkan  data BPS Kabupaten Lombok Timur (2019, laporan 2020) sebanyak 489.919 jiwa atau sekitar 37,78 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lombok Timur. Tingkat kepadatan penduduk DOB Kabupaten Lombok Selatan sekitar 1.158 jiwa per km2. Sedangkan tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Lombok Timur (diasumsikan sebelum pemekaran) sekitar 808 jiwa per km2, sedangkan jika diasumsikan setelah pemekaran 682 jiwa per km2. 


Referensi :

https://mataram.antaranews.com/berita/25842/dob-kabupaten-lombok-selatan-dapat-segera-ditetapkan

https://mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20281%20THN%202018.pdf

https://www.kemendagri.go.id/files/2019-05/Kode&Data%20Wilayah/52.ntb.fix.pdf

https://lomboktimurkab.bps.go.id/publication/

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.