Jul 6, 2018

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Oleh : Atep Afia Hidayat - Provinsi DKI Jakarta wilayahnya tidak hanya meliputi wilayah daratan di sekitar Teluk Jakarta yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Banten dan Jawa barat, ternyata juga mencangkup Kepulauan Seribu yang berstatus sebagai Kabupaten Adminsitratif. Berbeda dengan Kabupaten Otonom yang Bupatinya dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kabupaten Administratif Kepulaun Seribu pejabat bupatinya diangkat oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Sebelum berstatus sebagai Kabupaten Administrasi, Kepulauan Seribu merupakan salah satu kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Utara. Dasar hukum pembentukannya ialah Undang-undang No 22 Tahun 1999. Kondisi sosial, budaya dan  lingkungan Kepulauan Seribu memang sangat berbeda dengan daratan Kota Jakarta Utara, sehingga perlu dipisahkan secara administrasi pemerintahan supaya pengelolaannya lebih efektif dan efisien. Di sisi lainnya di Kawasan Kepulauan Seribu terdapat Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu (TNLKS) yang merupakan zona konservasi.

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (AKS) meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kepulauan Seribu Utara (KSU) dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan (KSS). Kecamatan KSS meliputi tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan  Untung Jawa; Terdiri dari 31 pulau, lima pulau di antaranya berpenduduk (Pulau Payung, Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.

Batas wilayah Kabupaten AKS meliputi sebelah utara dan timur  dengan Laut Jawa; sebelah  selatan dengan perairan wilayah Provinsi Banten (Kabupaten  Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang) serta perairan wilayah Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Bekasi); dan sebelah barat dengan wilayah perairan Provinsi Lampung dan Laut Jawa.

Kecamatan KSU meliputi tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Harapan; Terdiri dari 79 pulau, enam pulau di antaranya berpenduduk (Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Harapan dan Pulau Sebira).
Ibukota Kabupaten AKS terdapat di Pulau Pramuka (Kecamatan KSU), yang memiliki luas wilayah 16 Ha. Sedangkan pulau paling luas yang ada di Kabupaten AKS ialah Pulau Tidung (50,13 Ha) berada di Kecamatan KSS. Secara keseluruhan luas Kecamatan KSS 3,05 km2; sedangkan luas KSU 5,65 km2, dengan demikian luas daratan Kabupaten AKS 8,70 km2, sebagai hasil penggabungan luas 110 pulau.

Pada tahun 2016 jumlah penduduk Kabupaten AKS sebanyak 23.639 jiwa, terdiri dari penduduk Kecamatan KSS 9.749 jiwa, dan Kecamatan KSU 13.890 jiwa; Kepadatan penduduk Kabupaten AKS mencapai 2.717 jiwa per km2, Kecamatan KSS 3.196 jiwa per km2; dan Kecamatan KSU 2.458 jiwa per km2.

Pulau Pramuka - Ibukota Kab Adm Kep Seribu
(Peta : https://goo.gl/maps/Q15Bd3N2RDp)
Pulau Pramuka sebagai ibukota kabupaten, masuk wilayah Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan KSU. Di pulau seluas 16 Ha ini antara lain terdapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu, Kantor Pos Kepulauan Seribu, Masjid Jami Al Makmuriah, SMA Negeri 69, Bank DKI Pulau Pramuka, beberapa homestay, villa, restoran, cafe, restoran, travel agency, lapangan sepak bola, taman nasional laut, dan sebagainya.

Untuk menuju Kepulauan Seribu terlebih dahulu melalui Pelabuhan Muara Angke yang terletak di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, antara lain dengan menggunakan kapal kayu. Dari Pelabuhan Muara Angke ada route penyeberangan menuju Pulau Tidung, Pulau Pramuka dan Pulau Harapan. Jarak dari Pelabuhan Muara Angke ke Pulau Pramuka sekitar 23,80 mil (38,30 km)

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Administrasi_Kepulauan_Seribu
https://kepulauanseribukab.bps.go.id/publication/ (Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam Angka 2017)
https://direktori-wisata.com/cara-mudah-wisata-ke-pulau-seribu-dari-muara-angke/

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.