Sep 19, 2013

Percut Sei Tuan Layak Jadi Kota Otonom ?

Oleh : Atep Afia Hidayat - Negara Republik Indonesia memiliki puluhan ribu desa dan ratusan kota, ada kota yang sudah berstatus otonom ada juga yang belum. Keberadaan kota-kota Indonesia tersebar di berbagai pulau dan kepulauan. Sebagai gambaran kota-kota otonom seperti Batam, Tual, dan Ternate merupakan kota yang terdiri dari wilayah pulau-pulau.


View Larger Map

Di Indonesia terdapat satu kota megapolitan, yaitu Jakarta, sepuluh kota metroploitan dan beberapa calon kota metropolitan. Selain itu terdapat puluhan kota besar dan sedang, serta ratusan kota kecil. Berdasarkan aspek jumlah penduduk kota megapolitan ialah kota dengan jumlah penduduk (numerik) sudah melebihi 5 juta jiwa; Kota metropolitan berpenduduk antara 1 - 5 juta jiwa; Kota besar 100 ribu - 1 juta jiwa; Kota sedang 50 ribu - 100 ribu jiwa; dan kota kecil 20 ribu - 50 ribu jiwa. Jika memperhatikan pengelompokan tersebut, maka Kota Percut Sei Tuan di Sumatera Utara maka tergolong kota besar ?

Nama Kota Percut Sei Tuan mungkin belum begitu dikenal, tetapi kalau kita membuka situs www.citypopulation.de, namanya sudah tercantum dalam daftar kota di Indonesia. Hal yang menarik, Kota Kecamatan ini berpenduduk 340.884 jiwa (tahun 2010), merupakan kota kecamatan berpenduduk terbanyak di luar Jawa, dan menempati peringkat ketiga di Indonesia, yaitu setelah Kota Kecamatan Cikarang dan Tambun di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Perkembangan yang pesat dari Kota Percut Sei Tuan merupakan imbas dari perkembangan kota metropolitan yang menjadi tetangganya yaitu Kota Medan. Kota Percut Sei Tuan berada di sebelah timur Kota Medan. Secara administratif Kota Percut Sei Tuan termasuk wilayah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Kota Percut Sei Tuan memiliki luas wilayah 190,79 km2 atau 4,3 persen dari luas Kabupaten Deli Serdang, bagian utara berbatasan langsung dengan Selat Malaka.

Kota ini layak dipertimbangkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom, dengan terlebih dahulu memekarkan wilayahnya menjadi minimal lima kecamatan. Salah satu pertimbangan, jumlah penduduk kota kecamatan ini sudah lebih banyak dibanding dengan Kota Otonom Binjai, Pematang Saiantar, bahkan Banda Aceh. (Atep Afia)



View Larger Map

2 comments:

  1. Annisa Hidayati Poerwanto
    @A13-ANNISA

    Sejujurnya, saya sendiri sebelumnya belum pernah mendengar ketenaran Percut Sei Tuan, jadi saya belum mengetahui apa-apa kelebihan kota ini selain besarnya populasinya. Ketika mencari di google pun, tidak terlalu banyak yang bisa saya temukan. Jika, populasi hanya menjadi satu-satunya patokan menjadikan daerah ini sebagai kota otonom maka barangkali bisa saja, namun jika aspek-aspek lainnya bisa ditinjau saya pikir terlalu cepat untuk mengantarkan Percut Sei Tuan sebagai kota otonom

    ReplyDelete
  2. @D10 Sandi, Tugas A05,
    Assalamu alaikum Pak,

    Sebenarnya saya baru pertama kali mendengar nama Percut Sei Tuan, dan saya juga tidak mengetahui dimana letak kota tersebut, layak tidak nya sebuah kota menjadi kota otonom jika hanya dilihat dari segi banyaknya penduduk, kota ini mempunyai peluang, akan tetapi menurut saya menjadikan sebuah kota menjadi sebuah kota otonom tidak hanya dilihat dari jumlah penduduknya saja, akan tetapi perlu ditimbangkan dari segi lain juga.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.