Apr 22, 2013

Kondisi Sungai Di Jawa Barat


Oleh : Atep Afia Hidayat - Keadaan tanah di Jawa Barat begitu subur, hal itu tak terlepas dari keberadaan 40 sungai yang mengairinya. Secara keseluruhan wilayah Jawa Barat di bagi 40 Daerah Aliran Sungai (DAS).  DAS Citarum merupakan yang paling luas dan paling panjang. Luas DAS Citarum mencapai 7.187 kilometer persegi, panjangnya mencapai 269 kilometer persegi untuk sungai utama, dan kalau dihitung dengan anak-anak sungai mencapai 14.346 kilometer persegi. Hulu Sungai Citarum ialah di mata air Gunung Wayang.


Secara kesluruhan DAS Citarum meliputi 9 Kabupaten dan Kota, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Sumedang, Cianjur, Purwakarta, Bogor dan Karawang. Sungai Citarum bermuara di di Kabupaten Bekasi, tepatnya di Muara Gembong, terletak sekitar 64 kilometer dari pusat kota Bekasi. Ada juga yang menyebutkan di Tanjung Karawang, Kabupaten Karawang,

DAS lain yang termasuk luas ialah DAS Cisadane-Cimandiri, DAS Citanduy dan DAS Cimanuk. Persoalan semua DAS di Jawa Barat, hampir serupa, yaitu lahan kritis cukup luas (lebih dari 1.250 kilometer persegi), langganan Banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau, sedimentasi waduk, penegakan hukum belum tegas, partisipasi masyarakat masih kurang, koordinasi masih lemah dan berpotensi konflik apabila stakeholder tidak bersatu (indonesiapower.co.id).

Untuk mengendalikan tingkat kerusakan sungai, berbagai upaya telah dilakukan, antara lain melalui Program Kali Bersih (Prokasih), yang mulai diterapkan pada bulan Juni 1989. Prokasih diterapkan di 25 sungai yang meliputi 11 propinsi, yaitu Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jaya dan Jawa Barat.
Di Jawa Barat sendiri Prokasih antara lain diterapkan di DAS Citarum, Cimanuk, Cisadane, Ciliwung Hulu, dan Cileungsi Kali Bekasi.

Sungai Citarum mempunyai kedudukan penting karena merupakan penyuplai air di Waduk Saguling, Cirata dan Jatiluhur, yang menjadi pusat penghasil listrik (PLTA) untuk kebutuhan Jawa Barat dan DKI Jakarta. Citarum merupakan sumber air irigasi untuk area pertanian terutama pesawahan seluas 300 ribu hektar. Citarum juga merupakan sumber air minum untuk masyarakat Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Cianjur, Purwakarta, Bekasi, Karawang, Jakarta. Di sepanjang DAS Citarum banyak berdiri industri kecil, menengah dan besar yang berpotensi menimbulkan pencemaran sekitar DAS. Sementara di bagian hulu, terjadi kerawanan akibat penjarahan lahan dan alih fungsi menjadi area pertanian, terutama dijadikan sentra penanaman sayuran.

Sungai Cimanuk antara lain melintasi wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka, Sumedang dan Garut. Kerusakan lingkungan sungai ini tidak separah Citarum, mengingat tak begitu banyak industri di daerah aliran sungainya.

DAS Cisadane meliputi wilayah Kab Bogor dan Kota Bogor dan bermuara di Kabupaten Tangerang (Provinsi Banten). Tekanan terhadap sungai ini juga berasal dari industri di sekitar daerah tersebut. Wilayah Kabupaten Bogor bagian utara yang menjadi salah satu pusat industri, juga memberikan kontribusi terhadap penurunan kualitas ekosistem sungai Cisadane.

DAS Ciliwung Hulu meliputi wilayah Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bogor. Sedangkan, DAS Ciliwung Hilir termasuk wilayah Provinsi DKI Jakarta. Di sekitar DAS Ciliwung Hulu juga banyak didirikan industri, maka tak heran jika tingkat pencemaran di sungai ini sudah cukup berat. Sebagaimana terjadi di sungai lainnya, penduduk di sekitarnya juga amat berperan terhadap degradasi kualitas ekosistem sungai. Penyerobotan lahan di sekita DAS, paling tidak menyebabkan erosi, yang lebih jauh lagi menimbulkan pelumpuran dan pendangkalan sungai. Hal yang tak kalah pentingnya untuk segera ditanggulangi melalui Prokasih ialah sampah penduduk.

Sungai kelima yang menjadi obyek Prokash di Jawa Barat ialah sungai Cileungsi atau kali Bekasi. Sungai ini pun mendapat suplai limbah terutama berasal dari kawasan Kota dan Kabupaten Bekasi. Bagaimanapun cakupan obyek Prokasih Jawa Barat termasuk paling kompleks permasalahannya, mengingat tingkat pencemaran yang sudah berat, bahkan sebagian di atas ambang batas yang di tetapkan.

Kondisi beberapa sungai di Jawa Barat memang termasuk paling kritis dibanding sungai di provinsi lain. Prokasih di Jawa Barat memang dihadapkan pada beberapa kendala hingga hasilnya belum begitu memuaskan. Beberapa kendala tersebut antara lain, kesadaran pengusaha terhadap aspek lingkungan masih relatifrendah. Bagaimanapun, setiap pengusaha mesti memiliki tingkat kesadaran lingkungan yang baik. Idealnya disamping memikirkan ekonomi atau bisnis, pengusaha pun memperhatikan tanggung jawab sosialnya, yang antar lain meliputi kepedulian terhadap lingkungan, termasuk kelestarian ekosistem sungai.

Kendala berikutnya, yakni pengawasan aparat yang berwenang masih kurang intensif. Hal tersebut cukup beralasan, mengingat luas cakupan Prokasih yang meliputi beberapa DAS yang tersebar di beberapa Kabupaten dan Kota, sedangkan tenaga pengawas` yang terampil masih sangat terbatas. Dalam hal ini selayaknya pelaksanaan Prokasih mendapat dukungan secara luas, baik dari LSM, pers, perguruan tinggi, dan masyarakat yang bermukim di sekitar DAS.

Sebenarnya Prokasih bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah atau Kementerian LH saja, l saja namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak, apalagi bagi industriawan atau pengusaha yang “merasa” turut mencemari sungai, sewajarnya harus berpartisipasi aktif dalam Prokasih. Jika tidak maka pengusaha yang demikian layak dimeja-hijaukan, antara lain karena melanggar PP No. 29 Tahun 1990 Tentang Pengendalian Pencemaran Air, juga berbagai UU dan PP mengenai lingkungan hidup lainnya.

Beberpa kendala lainnya ialah meliputi aspek teknis, seperti belum adanya standar metoda dan tata cara pengambilan contoh, belum adanya laboratorium analisa rujukan, rendahnya kemampuan pemilihan serta perancangan instalasi pengolah air limbah (IPAL). Berbagai kendala yang bersifat teknis perlu segera diatasi. Mengingat laju degradasi kualitas sungai yang makin pesat.

Bagaimanapun ekosistem sungai yang ada di Jawa Barat perlu diselamatkan. Jika tidak, maka berbagai bencana akan menimpa, selain berdampak buruk terhadap kualitas kesejahteraan dan kesehatan penduduk, lebih jauh lagi bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi.

Selain memiliki fungsi ekologi dan estetika yang tinggi, sungai pun memiliki fungsi ekonomi. Keberhasilan Prokasih dan program perbaikan kualitas DAS lainnya seperti Gerakan Nasional Rehabilitasi Lahan (GERHAN), paling tidak bisa menyelamatkan kepentingan sosial dan ekonomi puluhan juta penduduk. Selamatkan sungai di Jawa Barat ! (Atep Afia).




30 comments:

  1. Setuju dengan artikel yang bapak tulis.
    Lingkungan sehat itu dari dimulai dari diri kita sendiri,kalau bukan kita yang merawatnya siapa lagi.

    ReplyDelete
  2. Jika kita membicarakan tentang sungai di indonesia, mungkin tidak akan ada habisnya karena pencemaran yang terjadi sudah merata dan terjadi di semua sungai di indonesia dan tanpa terkecuali di jawa barat.

    ReplyDelete
  3. selain tercemar dari industri, tapi masyarakat sekitarnya juga harus menjaga, dimana sudah disampaikan oleh riya astini bahwa,Lingkungan sehat itu dimulai dari diri kita sendiri,kalau bukan kita yang merawatnya siapa lagi.

    ReplyDelete
  4. Kerusakan lingkungan akan terus terjadi jika dari manusianya sendiri tidak ada kemauan untuk menjaganya, terutama sungai yang ada di Jawa Barat. Harus ada tindakan yang tegas dari pemerintah setempat untuk para pengelola pabrik yang membuang limbah-limbah sisa produksi ke dalam sungai.

    ReplyDelete
  5. Sungai merupakan jalan air alami. mengalir menuju Samudera, Danau atau laut, atau ke sungai yang lain. Sungai juga bermanfaat sebagai sumber mata air yang bisa digunakan oleh masyarakat.
    tetapi bagaimana jika sungai tersebut sangat tercemar seperti sungai Citarum yang dinobatkan sebagai sungai paling tercemar sedunia. karena tercemar oleh sampah rumah tangga, limbah industri dll. dibutuhkan dana sekitar 500 milyar untuk membersihkan sungai citarum. jika sungai sudah tercemar berat maka sungai tersebut tidak layak untuk digunakan oleh masyarakat. kita seharusnya menjaga kebarsihan sungai dan mengawasi peenggunaan limbah B3 yang biasa ada di industri.

    ReplyDelete
  6. Sebenarnya Prokasih bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, semua pihak harus yang bertanggung jawab. kesadaran masyarakat juga penting untuk menjaga sungai.

    ReplyDelete
  7. dibeberapa negara termasuk indonesia sungai masih menjadi sumber kehidupan yang utama bagi masyarakat sekitarnya. tetapi untuk masyarakat indonesia khususnya di provinsi jawa barata sungai sudah tidak layak dipakai untuk kehidupan karena sudah tercemar. contoh lah negara asing seperti itali yang sungainya dapat dijadikan sebagai rekreasi dan akan mendapatkan keuntungan untuk negaranya.

    ReplyDelete
  8. Isi dari bumi kita hampir 60% berupa air.Jadi wajar saja penataan aliran Air menjadi vital dalam penataan infrastuktur sebuah kota.Bisa dibayangkan apabila penataan Tata ruang Kota tak dibarengi dengan Penataan Aliran Air yang memadai pastilah kota tersebut akan mendapat jadwal Banjir,Seperti Ibukota Indonesia..

    ReplyDelete
  9. Ekosistem Sungai yang ada di jawa barat cenderung dari limbah Industri dan Rumah Tangga, untuk itu perlu di fokuskan dari 2 kendala itu. Dimulai dari populitas yang rendah seperti para pengusaha yang mendirikan industri dengan lebih memperhatikan ekosistem lingkungan yang ada di sekitar dengan tidak merusak melainkan memperbaiki.

    ReplyDelete
  10. mengapa hal ini bisa terjadi? karena kurang adanya pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat luas khususnya jawa barat betapa pentingnya peran sungai/aliran sungai bagi kelangsungan kehidupan sehari-hari. Bukan hal itu saja, ya wajar aja jawa barat paling tinggi intensitas tercemarnya sungai di bandingkan dengan daerah lain, ya karena di jawa barat sudah kepenuhan/over penduduk. Seharusnya pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan tindakan berupa pembatasan penduduk/imigrasi di jawa barat.

    ReplyDelete
  11. kita sehat karna lingkungannya yang bersih dan sejuk
    karna kebersihan itu pankal dari iman

    ReplyDelete
  12. Sungai jika di kebersihannya diperhatikan, maka akan menjadi suatu yang bermanffat bagi orang disekitar. Lalau jika kondisi sungai yang sudah sangat parah tercemar, maka fungsi sungai terebut itu akan menjadi rusak. Maka sungai tersbut tidak dapat berfungsi sebagai mana fungsinya. Sebaiknya kita harus memeperhatikan kebersihan sungai kita.

    ReplyDelete
  13. ini dikarenakan sungai jawa barat yang terkena dampak teknologi secara langsung dan tidak langsung nya akan mengganggu kesehatan manusia, hilangkan pada sumber bukan mengobati tapi mengatasi

    ReplyDelete
  14. Bukan hanya lingkungan industri saja yang mengakibatkan pencemaran sungai . Akan tetapi kesadaran masyarakat pun masih kurang dengan kebersihan sungai di libgkungannya

    ReplyDelete
  15. meminimalis bahaya limbah, jadi dengan tidak langsung membuang limbah industri kesungai tetapi diusahakan meminimalis bahkan jika dapat dipergunakan kembali, yaitu dilakukan pengolahan limbah terlebih dahulu.

    ReplyDelete
  16. Masyarakatpun sangat berandil dalam pencemaran sungai di jawa barat. terbukti masih banyak masyarakat yang tidak sadar lingkungan dengan masih membuang sampah sembarangan.

    ReplyDelete
  17. Permasalahan Degradasi Kualitas Air yang paling mempengaruhi adalah faktor kesadaran masyarakat akan pentingnya hal tersebut. Memang semua tidak semata-mata tugas pemerintah, butuh bantuan dan andil besar dari masyarakat. Program dibentuk oleh pemerintah dan tugas masyarakat adalah mendukungnya.

    ReplyDelete
  18. sungai-sungai di Jabar sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sekarang sungai menjadi tempat buangan sampah dan limbah industri.
    Kondisi sungai yang semakin parah sebagian besar imbas dari kesalahan pengelolaan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

    ReplyDelete
  19. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya air bersih dalam kehidupan sehari hari menjadi kunci utama tercemarnya sungai di daerah jawa barat. Padahal hal ini sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup anak cucu kita nantinya.

    ReplyDelete
  20. Kondisi sungai yang semakin parah sebagian besar imbas dari kesalahan pengelolaan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Seharusnya masyarakat tetap menjaga kelestarian sungai karena merupakan sumber kehidupan dan titipan alam.

    ReplyDelete
  21. Andiny Arifin - @C23-ANDINY
    Saya sangat setuju dengan pernyataan dalam artikel bahwa penegakkan hukum belum tegas, partisipasi masyarakta masih kurang, koordinasi masih lemah, dan lain-lain. Ini semakin mempertegas bahwa semua pihak, baik pemerintah, pengusaha swasta atau negara, dan masyarakat, ikut andil dalam pencemaran sungai. Meskipun pada akhirnya ketika terjadi bencana, mereka saling menyalahkan satu sama lain. Namun, menurut saya, pemerintah lah yang memiliki wewenang dan berkewajiban dalam menertibkan penduduk dan lingkungan merupakan titik berat dalam permasalahan ini. Mereka punya hak untuk menciptakan berbagai program terkait dengan kebersihan sungai, seperti Prokasih dan lain-lain. Tapi kenyataannya program tersebut tidak akan berhasil jika peraturannya tidak tegas. Untuk persoalan banyaknya industri dan pemukiman penduduk di bantaran sungai yang ilegal, seharusnya pemerintah bisa mengambil keputusan dengan ancaman penggusuran jika ditemukan bukti sumber pencemaran ada pada mereka. Pemerintah juga dapat mengaolasikan area pemukiman warga ke tempat yang lebih layak, misal rumah susun. Tentang pernyataan "tenaga pengawas yang terampil masih sangat terbatas", menurut saya Indonesia memiliki sangat banyak orang pintar yang mengerti dalam hal ini hanya saya mereka tidak 'dilirik' atau mereka cenderung lebih tertarik pada bidang lain. Jika saja PP No. 29 Tahun 1990 berjalan dengan tertib, konsisten, dan jujur, pasti perjara penuh dengan para pengusaha tak bertanggung jawab. Sayangnya tidak ada hukum untuk menghukum pihak berwenang yang juga tidak menjalankan tugasnya dengan bersih. Pada akhirnya berpulang pada kesadaran masing-masing.

    ReplyDelete
  22. Hartandi Januar - @B19-HARTANDI
    Untuk mengatasi pencemaran air sungai pada artikel di atas ini yang mayoritas berasal dari limbah domestik, agar kualitas air bisa memenuhi standar baku mutu air, perlu dilakukan langkah-langkah pengendalian pencemaran. Langkah-langkah itu antara lain mengubah kebiasaan membuang sampah di sungai, memantau kualitas air sungai maupun membangun instalasi pengolahan air limbah rumah tangga. namun hal itu tidak mudah untuk mengubah kebiasaan penduduk untuk tidak membuang sampah atau limbah rumah tangga ke sungai-sungai. Namun, hal itu mutlak dilakukan jika tidak ingin sumber utama air penduduk menjadi semakin tercemar dan tidak layak dikonsumsi. Jika hal itu terjadi, maka kualitas hidup masyarakat akan semakin rendah.

    ReplyDelete
  23. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  24. Muhammad Soim, @B20-SOIM

    Saya kurang sependapat dengan kata "Kurang" pada kalimat: pengawasan aparat yang berwenang masih kurang intensif. Seharusnya dalam artikel ini kata kurang diganti dengan kata tidak, menjadi "tidak intensif". Kenapa? karena memang demikian kenyataannya. Sehingga penekanan kalimatnya kurang mengena, kurang dalam, dan kurang menggambarkan kenyataan yang ada.

    Bagaimana mungkin sebuah program yang dilaksanakan sejak tahun 1989 dan sekarang sudah tahun 2016, artinya sudah 27 tahun tetapi pencemaran sungai justru semakin buruk? Ini berarti ada yang salah, entah itu lembaganya atau penegak hukumnya.
    Lalu bagaimana dengan masyarakat? menurut pendapat saya, kalau penegak hukumnya tegas maka masyarakat akan taat.
    Terima kasih.

    ReplyDelete
  25. Samuel Aditya Oka H. @E-20, @Tugas B05

    Menurut saya, program kali bersih memang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga kita semua, masyarakat, pengusaha dan yang lainnya. Kesadaran masyarakat terhadap lingkungan masih rendah, sebaiknya perlu regulasi dari pemerintah terkait mengenai program kali bersih, agar regulasi atau peraturan tersebut dapat membatasi kegiatan yang mengakibatkan pencemaran kali atau sungai, sehingga kali / sungai tidak tercemar oleh kegiatan masyarakat sekitar atau kegiatan pengusaha.

    ReplyDelete
  26. @L10-OKI (Oki Pratama)
    Menurut saya program yang telah di upayakan dalam kebersihan sungai seperti program kali bersih tidak terlaksanakan dengan baik karena kita melihat kondisi yang sebenarnya diman masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai,walaupun orang itu tau tenteng program ini dan tau akan dampak yang ditimbulkan dari apa yang dilakukannya.karena kesadaran masyarakan akan kebersihan sungai masih rendah,seharusnya pemerintah lebih bijak dalam penanganan atas pembuangan sampah ke sungai dan sering melakukan edukasi ke masyarakat yang tinggal di bantaran sungai,dan lebih sering untuk kegitan bersih bersih sungai dan lingkungan tempat tinggal.

    ReplyDelete
  27. @L09-Raka ( Raka Himawan )

    Pentingnya kesadaran diri adalah tugas pertama kita sebagai manusia untuk menjaga ciptaan Allah SWT yang sudah ada , tanpa adanya kesadaran diri , rusak lah bumi ini , Jawa Barat adalah salah satu wilayah yang masih belum terlalu buruk untuk kualitas sungai dan perairannya , akan tetapi menurut saya , banyak sekali kebijakan kebijakan pemerintah yang harus mendukung pengendalian pencemaran air di wilayah Jawa Barat

    muali dari segi ekonomi , kesadaran diri serta kebijakan peraturan . ini adalah alternatif solusi dari pengendalian pencemaran

    sekian pendapat dari saya , terimakasih
    Best Regards
    Raka Himawan

    ReplyDelete
  28. Dendi Anggara (@M28-DENDI)

    Saya pernah Melihat langsung kondisi DAS sungai Citarum dan cisadane sesekali waktu dan diarea - area tertentu saja (dekat dengan jalan dan penduduk).. satu kata yang muncul, miris.
    tidak ada yang perlu disalahkan dan tidak perlu saling menyalahkan. kondisi ada didepan mata kita, dampak nya memang tidak langsung terasa dan mungkin juga berbagai penyakit dan bencana terjadi hanya sedikit sekali orang yang menyalahkan kerusakan lingkungan. itu lah problem dan tantangan kita saat ini. maka, saya tiba pada suatu kesimpulan. PEMERINTAH HARUS HADIR dalam hal ini. itu dulu awalnya. peraturan - peraturan yang ada dikembangkan dan dikorelasikan dengan masa sekarang, lalu tindakan tegas dalam penerapannya harus benar - benar dilakukan. baik petugas lapangan sampai ke pemberi keputusan harus lah orang yang benar - benar peduli terhadap keberlangsungan kehidupan bumi ini kedepan. disamping itu, menggalakan penyuluhan door to door kepada masyarakan maupun pengusaha dan lain sebagainya terhadap bahaya lingkungan yang tercemar. negara harus menjadi motor penggerak kesadaran tersebut. karna pada prinsip nya negara didirikan untuk mengatur prilaku masyarakat nya, jangan sampai membahayakan diri, orang lain dan lingkungan.

    ReplyDelete
  29. Fitri Dwi Augustine (@M02-FITRI)

    Tidak dipungkiri bahwa air merupakan sumber kehidupan semua makhluk hidup di bumi ini. Menggerakan program air bersih harus digerakan. Pemerintah pun harus ikut andil dalam peran ini. Menyediakan fasilitas yang dapat mendukung kondisi air sungai citarum terjaga dan bersih dari limbah B3 sehingga masyarakat dapat dengan aman mengolah air bersih

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.