![]() |
| Gambar : http://www.co.westmoreland.pa.us |
![]() |
| Gambar : http://www.co.westmoreland.pa.us |
![]() |
|
Gambar : http://assets.climatecentral.org |
![]() |
| Sumber : http://www.oceanairny.com |
![]() | ||
| Gambar : http://steve-lovelace.com |
Oleh : Atep Afia Hidayat - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki luas wilayah daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2, pada tahun 2020 (sampai Desember) berpenduduk sebanyak 271.349.889 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 141 jiwa per km2.
Jumlah penduduk sebanyak itu terdistribusi di 34 provinsi dengan jumlah dan tingkat kepadatan yang sangat bervariasi. Jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, apakah jumlah provinsi sebanyak itu sudah memadai ? Hal tersebut perlu ditetapkan melalui perumusan grand strategy pemekaran wilayah, sehingga dapat diketahui berapa jumlah provinsi, kabupaten dan kota yang ideal di Indonesia.
![]() | |||
| Gambar : http://vetmed.illinois.edu |
Setiap
saat hampir semua orang cenderung “mencederai” atau “membuat luka”
ekosistem.Terjadi akselerasi kerusakan ekosistem yang begitu hebat. Memang ada
upaya untuk menghambat kerusakan yang kian parah, namun kebanyakan upaya masih
bersifat seremonial, masih cenderung lips-service.
Oleh : Atep Afia Hidayat
Dengan kelengkapan organ otaknya melalui fungsi berpikir, manusia mengeksploitasi lingkungannya. Namun proses eksploitasi ini seringkali melampaui batas, sehingga melampaui keseimbangan lingkungan. Ternyata manusia tidak cukup hanya berpikir, tetapi harus dilengkapi dengan berperasaan.
Sebenarnya setiap orang memiliki waktu yang begitu terbatas, pasti. Jumlah hari hidup (JHH) yang diberikan kepada setiap orang berbeda-beda, ada yang 70 x 365 hari, ada yang lebih dari itu, dan kebanyakan orang kurang dari itu.
Oleh : Atep Afia Hidayat
Setiap individu manusia dianugrahi beban tertentu dalam kehidupannya. Terdapat bermacam-macam tanggapan atau respon terhadap beban yang disandangnya. Antara lain ada yang menerima dengan jiwa lapang, ada yang “menambah berat” beban dan ada juga yang menganggap “enteng”. Umpamanya, seseorang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maka tanggapannya terhadap beban tersebut, ada ayang menerima dengan logis, banyak pula yang mengalami stress.
Oleh: Atep Afia Hidayat
Ketika terjadi kontak dengan dunia nyata maka bekerjalah nalar kita, terjadilah persepsi dan penafsiran yang menimbulkan makna dan kesan. Persepsi itu sangat relatif dan amat subyektif. Perintahkanlah 100 orang untuk membuat penilaian terhadap seseorang, misalnya mengenai perangainya, penampilannya, atau kecantikannya. Niscaya hasil pengamatan tersebut akan memberikan 100 macam jawaban.
Dari data-data tersebut tampak bahwa Kabupaten Kotabaru memiliki wilayah yang luasnya di atas rata-rata daerah otonom lainnya, meliputi wilayah di daratan Kalimantan Selatan dan kepulauan di sebelah tenggara yang terdiri dari Pulau Laut, Pulau Sebuku dan pulau-pulau di sekitarnya. Wilayah satu kabupaten yang dipisahkan oleh Selat Laut tersebut, rencanaya akan menjadi dua kabupaten terpisah, yaitu Kabupaten Kotabaru (Pulau Laut dan sekitarnya) dan Kabupaten Tanah Kambatanglima (di daratan Kalimantan Selatan).
Segala sesuatu memang butuh keseriusan, bahkan bernafas pun harus serius. Ada cara-cara bernafas yang baik, ada bernafas yang ala kadarnya. Dampaknya jelas berbeda, karena perbedaan kebiasaan bernafas, maka hasil yang dituai oleh orang yang bernafas dengan benar, badan akan berasa lebih segar, pikiran dan perasaan lebih jernih. Sebaliknya, akibat seseorang memiliki kebiasaan bernafas yang buruk, maka badannya pun akan loyo, cepat lelah dan mudah ambruk, sementara pikiran dan perasaan berasa buram.
Penataan wilayah termasuk pemekaran wilayah di Pantura Jabar relatif tertinggal jika dibandingkan dengan kawasan tengah dan selatan. Di kawasan selatan sudah bertambah daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pangandaran (pemekaran Kabupaten Ciamis yang kedua, setelah sebelumnya terbentuk Kota Banjar); Sementara di kawasan tengah sudah terbentuk Kabupaten Bandung Barat (pemekaran Kabupaten Bandung yang ketiga, setelah sebelumnya terbentuk Kota Bandung dan Kota Cimahi).
Kabupaten Banggai sendiri terbentuk tahun 1959 (UU Nomor 29). Setelah mengalami pemekaran pertama 22 tahun yang lalu, Kabupaten Banggai masih memiliki luas wilayah 9.672,70 km2 (hampir sama dengan luas Provinsi Banten di Pulau Jawa, 9.663,00 km2). Sulit dibayangkan bagaimana sistem pemerintahan setingkat kabupaten harus mengelola wilayah seluas itu. Berbagai latar belakang seperti rentang kendali yang terlalu lebar, pelayanan masyarakat yang tidak optimal, dan sebagainya, memicu dan memacu sebagian masyarakat, tokoh masyarakat dan elit politik untuk membentuk DOB kembali.
Kabupaten Pesawaran merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan tahun 2007. Wilayah Pesawaran memiliki pesisir atau garis pantai yang panjang. Sebagian pantai berpotensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata bahari kelas dunia, sebagaimana di Bali, Lombok dan Pangandaran (Jawa Barat).
Gambar di atas kondisi Pantai Sari Ringgung yang berada di kawasan pesisir Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Pantai ini perlu dikelola lebih profesional, termasuk dalam hal penyediaan infrastruktur yang memadai.
Peta titik pengambilan gambar :
https://goo.gl/maps/TPUHjcr4jmZtJjga8
Masjid Terapung Al-Aminah berada di perairan dekat Pantai Sari Ringgung, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Untuk mencapai lokasi bisa dengan menggunakan perahu tradisional, yang pembayarannya bisa melalui Loket Tiket Penyebrangan. Selain menuju Masjid Apung, perahu juga bisa mencapai atau melewati obyek wisata Pasir Timbul, Spot Sari Area Snorkle, Pulau Tegal, Spot Sari dan Pahawang. Bisa juga dengan menggunakan perahu kaca (glass botom boat).
Peta titik pengambilan gambar :
https://goo.gl/maps/zAZSTnBMLtQJwyYN7
Gajah Sumatera atau Elephas maximus sumatranus telah ditetapkan sebagai fauna ciri khas Provinsi Lampung. Pada gambar di sebelah kiri tampak replika bayi gajah disertai ornamen khas Lampung yang menghiasi pelataran Hotel Nusantara Syariah Kota Bandar Lampung.
Salah satu sisi kota Bandar Lampung. Gambar di ambil dari pelataran Hotel Nusantara Syariah, Jl. By Pass Soekarno Hatta, Bandar Lapung. Di kejauhan tampak puncak Gunung Ratai yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Peta titik pengambilan gambar :
Oleh : Atep Afia Hidayat - Ternyata setelah melewati masa 75 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Pulau Madura belum ada satu kota pun yang berstatus kota otonom, baru ada empat kabupaten otonom. Sebagai catatan, selain kota otonom dikenal juga adanya kota administratif (Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Timur), serta kabupaten administratif (Kabupaten Kepulauan Seribu). Berbeda dengan kondisi di pulau ukuran sedang lainnya, pemekaran wilayah di Pulau Madura relatif tertinggal.
![]() |
| Peta Ilustrasi Provinsi Madura (https://goo.gl/maps/tbLaFDHx8gzwyiUx9) |
Oleh : Atep Afia Hidayat - Indonesia merupakan negara dengan sumberdaya alam (SDA) yang "sangat kaya", dapat dikatakan merupakan salah satu negara dengan SDA paling kaya di dunia. Untuk jumlah pulau Indonesia memiliki 17.504 pulau (7.870 pulau sudah diberi nama, dan 9.634 pulau belum diberi nama).
Dengan jumlah pulau sebanyak itu maka keinginan segelitir pihak untuk membuat pulau buatan sangat tidak logis. Indonesia menempati peringkat ke enam sebagai negara dengan pulau terbanyak. Peringkat pertama ialah Swedia dengan 267.570 pulau; berikutnya Norwegia (239.057 pulau); dan Finlandia 178.947 pulau.
![]() |
| Peta CDOB Kab Kep Taka Bonerate (Ilustrasi) |
Menurut Munandar (2015), wacana pembentukan Kabupaten Singkil Raya sudah muncul ke permukaan mulai tahun 2010. Hal itu pada awalnya diprakarsai oleh tokoh masyarakat dari Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan. Dalam perkembangan selanjutnya beberapa kecamatan lainnya menginginkan untuk bergabung, sehingga ada enam dari 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil yang siap mendirikan DOB. Keenam kecamatan tersebut ialah Gunung Meriah, Simpang Kanan, Singkohor, Danau Paris, Kota Baharu dan Suro.
Calon DOB (CDOB) Kabupaten Aceh Selatan Jaya akan meliputi 11 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan, dengan luas wilayah 3.078,86 km2 atau sekitar 73,77 persen luas Kabupaten Aceh Selatan. Jumlah penduduk CDOB Kabupaten Aceh Selatan Jaya dengan menggunakan data tahun 2020 (BPS Kab Aceh Selatan, 2021) mencapai 115.100 jiwa, atau sekitar 49,53 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Aceh Selatan.
Tak dapat dipungkiri ada beragam kepentingan dalam proses terwujudnya DOB, mulai dari kepentingan pribadi, politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Namun dalam hal ini kepentingan rakyat harus dikedepankan, pengembangan DOB diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Oleh : Atep Afia Hidayat