Abstrak:
Judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang
pesat di Indonesia. Praktik perjudian yang kini mudah diakses melalui internet
membawa dampak negatif baik dari segi sosial, ekonomi, maupun hukum. Artikel
ini mengkaji kebijakan pemerintah Indonesia dalam pemberantasan judi online,
tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat diterapkan untuk mengurangi
prevalensi judi online di tanah air. Dengan kerjasama antara pemerintah,
masyarakat, dan pihak terkait, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat
berjalan lebih efektif.
Kata Kunci:
Pemberantasan Judi Online, Kejahatan Siber, Regulasi Judi Online, Judi Ilegal,
Pengawasan Internet, Sosial Ekonomi, Kebijakan Pemberantasan










