Abstrak:
Penegakan hukum di era digital menghadirkan tantangan baru yang kompleks
seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Aktivitas
kriminalitas siber, seperti peretasan, penyebaran hoaks, hingga pencurian data
pribadi, semakin marak. Artikel ini mengkaji kebijakan penegakan hukum yang
diterapkan di Indonesia dalam menghadapi tantangan hukum di dunia maya.
Pembahasan mencakup upaya pemerintah, hambatan yang dihadapi, serta solusi dan
rekomendasi untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dalam
menjaga keamanan siber di era digital.
Kata Kunci:
Penegakan Hukum, Era Digital, Keamanan Siber, Kriminalitas Siber, Hoaks,
Pencurian Data Pribadi, Kebijakan Penegakan Hukum









