Oleh : Atep Afia Hidayat - Ternyata setelah melewati masa 75 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Pulau Madura belum ada satu kota pun yang berstatus kota otonom, baru ada empat kabupaten otonom. Sebagai catatan, selain kota otonom dikenal juga adanya kota administratif (Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Timur), serta kabupaten administratif (Kabupaten Kepulauan Seribu). Berbeda dengan kondisi di pulau ukuran sedang lainnya, pemekaran wilayah di Pulau Madura relatif tertinggal.









