Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan menjadi ibadah
yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, terutama
memiliki kemampuan (istitha'ah) secara fisik, finansial, serta keamanan untuk
menempuh perjalanan ke Tanah Suci.
Ibadah ini dilaksanakan di Kota Makkah dan
sekitarnya pada waktu tertentu, yaitu pada bulan Dzulhijjah, dengan rangkaian
ritual yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
