Kamis, Desember 16, 2021
Garut Utara Berpeluang Menjadi Kabupaten ?
Minggu, Desember 12, 2021
Cianjur Selatan Layak Berstatus Kabupaten
Di Kabupaten Sukabimi ada rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang (di bagian selatan dan timur); di Kabupaten Garut muncul keinginan untuk membentuk Kabupaten Garut Selatan dan Garut Utara; sementara di Kabupaten Tasikmalaya muncul rencana pembentukan Kabupaten Tasikmalaya. Di Kabupaten Cianjur pun tidak mau ketinggalan, muncul rencana pembentukan Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Senin, Desember 06, 2021
Kota Cipanas Siap "Berpisah" dari Kabupaten Cianjur
Jumat, Desember 03, 2021
Garut Selatan bersiap Menjadi Kabupaten Ke 19 Di Jawa Barat
Oleh : Atep Afia Hidayat - Saat ini Provinsi Jawa Barat berpenduduk hampir 50 juta jiwa (pada tahun 2020 sebanyak 49.565.200 jiwa), terdistribusi di 27 daerah otonom (18 kabupaten dan 9 kota). Dengan demikian kalau dirata-ratakan setiap kabupaten/kota berpenduduk sebanyak 1.836.000 jiwa. Bandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah, dengan jumlah penduduk sebanyak 34.738.200 jiwa terbagi dalam 35 daerah otonom (29 kabupaten dan 6 kota), sehingga diperoleh angka setiap kabupaten/kota dihuni oleh 993.000 jiwa. Begitu pula dengan Provinsi Jawa Timur, dengan 39 daerah otonom (29 kabupaten dan 9 kota) berpenduduk sebanyak 39.955.900 jiwa, sehingga setiap kabupaten/kota dihuni oleh 1.051.000 jiwa.
Selasa, November 30, 2021
Bogor Barat Bersiap Menjadi Kabupaten Sendiri
Kamis, November 25, 2021
Kota Cikampek Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)
Oleh : Atep Afia Hidayat - Nama Cikampek sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, sudah cukup terkenal, terutama sejak diresmikannya Jalan Tol Jakarta - Cikampek oleh Presiden Soeharto, sekitar November 1988. Jalan tol sepanjang 73 kilometer tersebut melintasi Kota Administratif Jakarta Timur, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta (keluar dari Cikopo).
Rabu, November 24, 2021
Tangerang Tengah Siap Menjadi Kota Otonom ?
Sabtu, Oktober 23, 2021
Industri Yes, Lingkungan Rusak No !
![]() |
| Gambar : http://www.co.westmoreland.pa.us |
Minggu, Oktober 17, 2021
Lingkungan “Perawan” yang Didambakan
![]() |
|
Gambar : http://assets.climatecentral.org |
Selasa, Oktober 12, 2021
Planet Bumi Perlu Segera Diselamatkan
![]() |
| Sumber : http://www.oceanairny.com |
Kamis, Oktober 07, 2021
Bersama "Merobohkan Rumah Kita"
![]() | ||
| Gambar : http://steve-lovelace.com |
Rabu, Oktober 06, 2021
Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Nusa Raya dan Dinamika Pemekaran Sulawesi Utara
Oleh : Atep Afia Hidayat - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki luas wilayah daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2, pada tahun 2020 (sampai Desember) berpenduduk sebanyak 271.349.889 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 141 jiwa per km2.
Jumlah penduduk sebanyak itu terdistribusi di 34 provinsi dengan jumlah dan tingkat kepadatan yang sangat bervariasi. Jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, apakah jumlah provinsi sebanyak itu sudah memadai ? Hal tersebut perlu ditetapkan melalui perumusan grand strategy pemekaran wilayah, sehingga dapat diketahui berapa jumlah provinsi, kabupaten dan kota yang ideal di Indonesia.










