Dari data-data tersebut tampak bahwa Kabupaten Kotabaru memiliki wilayah yang luasnya di atas rata-rata daerah otonom lainnya, meliputi wilayah di daratan Kalimantan Selatan dan kepulauan di sebelah tenggara yang terdiri dari Pulau Laut, Pulau Sebuku dan pulau-pulau di sekitarnya. Wilayah satu kabupaten yang dipisahkan oleh Selat Laut tersebut, rencanaya akan menjadi dua kabupaten terpisah, yaitu Kabupaten Kotabaru (Pulau Laut dan sekitarnya) dan Kabupaten Tanah Kambatanglima (di daratan Kalimantan Selatan).
Segala sesuatu memang butuh keseriusan, bahkan bernafas pun harus serius. Ada cara-cara bernafas yang baik, ada bernafas yang ala kadarnya. Dampaknya jelas berbeda, karena perbedaan kebiasaan bernafas, maka hasil yang dituai oleh orang yang bernafas dengan benar, badan akan berasa lebih segar, pikiran dan perasaan lebih jernih. Sebaliknya, akibat seseorang memiliki kebiasaan bernafas yang buruk, maka badannya pun akan loyo, cepat lelah dan mudah ambruk, sementara pikiran dan perasaan berasa buram.
Penataan wilayah termasuk pemekaran wilayah di Pantura Jabar relatif tertinggal jika dibandingkan dengan kawasan tengah dan selatan. Di kawasan selatan sudah bertambah daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pangandaran (pemekaran Kabupaten Ciamis yang kedua, setelah sebelumnya terbentuk Kota Banjar); Sementara di kawasan tengah sudah terbentuk Kabupaten Bandung Barat (pemekaran Kabupaten Bandung yang ketiga, setelah sebelumnya terbentuk Kota Bandung dan Kota Cimahi).
Kabupaten Banggai sendiri terbentuk tahun 1959 (UU Nomor 29). Setelah mengalami pemekaran pertama 22 tahun yang lalu, Kabupaten Banggai masih memiliki luas wilayah 9.672,70 km2 (hampir sama dengan luas Provinsi Banten di Pulau Jawa, 9.663,00 km2). Sulit dibayangkan bagaimana sistem pemerintahan setingkat kabupaten harus mengelola wilayah seluas itu. Berbagai latar belakang seperti rentang kendali yang terlalu lebar, pelayanan masyarakat yang tidak optimal, dan sebagainya, memicu dan memacu sebagian masyarakat, tokoh masyarakat dan elit politik untuk membentuk DOB kembali.
Kabupaten Pesawaran merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan tahun 2007. Wilayah Pesawaran memiliki pesisir atau garis pantai yang panjang. Sebagian pantai berpotensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata bahari kelas dunia, sebagaimana di Bali, Lombok dan Pangandaran (Jawa Barat).
Gambar di atas kondisi Pantai Sari Ringgung yang berada di kawasan pesisir Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Pantai ini perlu dikelola lebih profesional, termasuk dalam hal penyediaan infrastruktur yang memadai.
Peta titik pengambilan gambar :
https://goo.gl/maps/TPUHjcr4jmZtJjga8
Masjid Terapung Al-Aminah berada di perairan dekat Pantai Sari Ringgung, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Untuk mencapai lokasi bisa dengan menggunakan perahu tradisional, yang pembayarannya bisa melalui Loket Tiket Penyebrangan. Selain menuju Masjid Apung, perahu juga bisa mencapai atau melewati obyek wisata Pasir Timbul, Spot Sari Area Snorkle, Pulau Tegal, Spot Sari dan Pahawang. Bisa juga dengan menggunakan perahu kaca (glass botom boat).
Peta titik pengambilan gambar :
https://goo.gl/maps/zAZSTnBMLtQJwyYN7
Gajah Sumatera atau Elephas maximus sumatranus telah ditetapkan sebagai fauna ciri khas Provinsi Lampung. Pada gambar di sebelah kiri tampak replika bayi gajah disertai ornamen khas Lampung yang menghiasi pelataran Hotel Nusantara Syariah Kota Bandar Lampung.
Salah satu sisi kota Bandar Lampung. Gambar di ambil dari pelataran Hotel Nusantara Syariah, Jl. By Pass Soekarno Hatta, Bandar Lapung. Di kejauhan tampak puncak Gunung Ratai yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Peta titik pengambilan gambar :