Sabtu, Juni 03, 2023
WACANA PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI BARU KABUPATEN BLITAR SELATAN
Jumat, Juni 02, 2023
PEMEKARAN KABUPATEN TANGERANG : WACANA DAN RENCANA PEMBENTUKAN DOB KABUPATEN TANGERANG UTARA
Oleh : Atep Afia Hidayat - Kawasan Tangerang Raya yang saat ini sudah meliputi satu kabupaten dan dua kota otonom terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terkemuka di Indonesia. Tak heran jika Kawasan Tangerang Raya mengalami proses penambahan jumlah penduduk yang paling pesat, dengan sendirinya memerlukan pelayanan dengan kualitas dan kuantitas yang memadai.
Senin, Mei 29, 2023
PEMEKARAN KABUPATEN SERANG : RENCANA PEMBENTUKAN KABUPATEN SERANG BARAT
Oleh : Atep Afia Hidayat - Wacana atau rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sebagai wujud pemekaran wilayah terus tumbuh dan berkembang hampir di semua provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
Terdapat beberapa wacana pemekaran wilayah di Provinsi Banten, mulai dari pembentukan provinsi baru (Tangerang Raya), pembentukan kota otonom baru (Tangerang Tengah), sampai pembentukan kabupaten baru (Tangerang Utara, Cibaliung, Cilangkahan, Caringin dan Serang Barat).
Sabtu, September 10, 2022
Tomini Raya Bersiap Menjadi Kabupaten Baru Di Sulawesi Tengah
Pemekaran Provinsi Sulteng
Keseluruhan daratan Provinsi Sulteng memiliki luas wilayah 61.841,29 km2, atau sekitar 3,23 persen dari luas wilayah Republik Indonesia.
Jumat, September 09, 2022
Rencana Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong
Hasil Pemekaran dari Kabupaten Donggala
Kabupaten Parigi Moutong merupakan hasil pemekaran wilayah Kabupaten Donggala. Selain Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Donggala juga menjadi daerah induk dan "melahirkan" Kabupaten Toli-Toli (tahun 1953); Kota Palu (tahun 1994); dan Kabupaten Sigi (tahun 2008).
Minggu, Juli 17, 2022
Terbentuknya Provinsi Papua Selatan
Pada saat masih diberlakukannya kebijaksanaan mengenai moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah, tidak tanggung-tanggung di Papua dibentuk tiga provinsi baru, melengkapi dua provinsi yang sudah terlebih dahulu ada, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Dalam hal ini sudah direncanakan juga untuk pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Minggu, Juni 05, 2022
Rencana Pembentukan Daerah Baru Kabupaten Cirebon Timur
Sabtu, Mei 21, 2022
Mengenal Teknologi Hijau
Saat ini istilah teknologi hijau (green technology) terus muncul ke permukaan, semakin banyak dibahas dalam berbagai diskusi dan seminar. Teknologi hijau menyangkut penggunaan metode dan bahan untuk menghasilkan produk dan energi yang bersih dan ramah lingkungan.
Polusi Udara Kawasan Industri Dapat Menyebabkan Kanker
Jumat, Mei 20, 2022
Calon Daerah Baru Provinsi Sumsel Barat
Oleh : Atep Afia Hidayat - Sebagaimana terjadi di bebeberapa provinsi lainnya, isu pemekaran daerah di Provinsi Sumatera Selatan Pun terus menghangat, antara lain terdapat wacana pembentukan daerah Provinsi Sumatera Tengah; Provinsi Musi Raya; dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Barat.
Tuntutan untuk terbentuknya Provinsi Sumsel Barat tampaknya paling aktif disuarakan, cakupan wilayahnya meliputi Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Mabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat (https://kakibukit.republika.co.id/ edisi 31 Januari 2022, dan https://sumeks.co/ edisi 1 Februari 2022)
Minggu, Mei 08, 2022
Rencana Pembentukan Provinsi Kotawaringin Di Kalimantan Tengah
Adapun rencana ibukota Provinsi Kotawaringin ialah berlokasi di kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Beberapa alasan terpilihnya lokasi tersebut sebagai bakal calon ibukota provinsi, ialah karena lokasinya berada di tengah wilayah Provinsi Kotawaringin, dan jaraknya relatif dekat dengan Kota Palangkaraya sebagai ibukota daerah induk.
Ada juga pihak yang menginginkan ibukota Provinsi Kotawaringin dengan memilih lokasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan alasan secara geografis dan ekonomis lebih layak.
Ibukota sebuah provinsi umunya berstatus kota otonom, kecuali di beberapa provinsi baru yang masih berstatus kecamatan, bahkan ada yang masih berstatus kelurahan (Ibukota Provinsi Maluku Utara yaitu Sofifi, merupakan sebuah kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan).
Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Bakal Calon Daerah Baru Provinsi KotawaringinCalon daerah baru Provinsi Kotawaringin akan meliputi lima kabupaten dengan luas wilayah dan jumlah penduduk seperti yang ada pada tabel di sebelah.
Luas Provinsi Kotawaringin akan mencapai 54.200,0 km2 atau 35,29 persen dari luas Provinsi Kalteng. Dengan jumlah penduduk (menggunakan data tahun 2021 yang bersumber dari BPS Kalteng, 2022), mencapai 1.034.600 jiwa atau sekitar 38,29 persen dari jumlah penduduk Provinsi Kalteng.
Daerah yang paling luas ialah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yaitu mencapai 16.796 km2, hampir tiga kali luas Provinsi Bali. Kotim pun merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk paling banyak, pada tahun 2021 mencapai 432.300 jiwa, sekitar 41,78 persen dari jumlah penduduk bakal calon daerah baru Provinsi Kotawaringin. Dalam hal ini ada wacana untuk pemekaran daerah Kabupaten Kotim menjadi tiga daerah, yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara, Kotawaringin Selatan dan Kotim sebagai daerah induk.
Tingkat kepadatan penduduk bakal calon daerah baru Kabupaten Kotawaringi (mengacu pada data tahun 2021, yang bersumber dari BPS Kalteng, 2022), yaitu 19 jiwa per km2, daerah dengan kepadatan tertinggi yaitu Kabupaten Kotim yang mencapai 28 jiwa per km2.
Selain meliputi lima dari 13 kabupaten yang ada di Provinsi Kalteng (Provinsi Kalteng saat ini meliputi 13 kabupaten dan satu kota), juga meliputi 46 dari 136 kecamatan; serta 501 dari 1.576 desa/kelurahan yang ada di Provinsi Kalteng. Jumlah kecamatan dan desa/kelurahan terbanyak ada di Kabupaten Kotim, yaitu 17 kecamatan dan 185 desa.
Menunggu Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut
Pada Peta Ilustrasi Pemekaran Daerah di sebelah menunjukkan pembagian wilayah bakal calon daerah baru Provinsi Kotawaringin dengan daerah induknya Provinsi Kalteng.
Daerah induk masih menyisakan wilayah seluas 99.364,5 km2 atau sekitar 64,71 persen, dengan jumlah penduduk (data tahun 2021 yang bersumber dari BPS Kalteng, 2022) sebanyak 1.667.600 jiwa atau sekitar 61,71 persen). Daerah induk Provinsi Kalteng akan meliputi delapan kabupaten dan satu kota.
Adapun batas wilayah Provinsi Kotawaringin meliputi sebelah barat dan utara dengan Provinsi Kalimantan Barat; sebelah timur dengan daerah induk Provinsi Kalteng; dan sebelah selatan dengan Laut Jawa.
Pemekaran Provinsi Kotawaringin masih menghadapi situasi pro kontra. Namun dalam hal ini kajian dan pembahasannya sudah mendapat persetujuan wakil rakyat bersama Gubernur Kalteng. Untuk selanjutnya usulan tersebut digulirkan ke tingkat pemerintah pusat untuk dibahas dan dikaji lebih lanjut, dengan harapan segera mendapat persetujuan, sebagaimana diberitakan Beritakalteng.com edisi 9 Agustus 2021.
Sementara Kompas.com edisi 16 Februari 2022, merilis pernyataan salah seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyatakan bahwa belum ada rencana pemekaran daerah di Indonesia, dalam hal ini pemerintah masih melakukan moratorium (penangguhan atau penundaan) pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Tentu saja yang namanya penangguhan atau penundaan ada batas waktunya, jika situasi dan kondisi perekonomian negara makin membaik seperti sedia kala, tentu tidak ada alasan lagi untuk pemberlakuan moratoritum pemakaran DOB.
Bagaimanapun melalui Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) Kemendagri ditetapkan estimasi jumlah maksimum daerah otonomi provinsi di Indonesia hingga tahun 2025 adalah sebanyak 44 Provinsi, dan jumlah maksimum daerah otonomi kabupaten/kota adalah sebanyak 545 daerah. Hal itu berdasarkan pendekatan kombinasi yang rasional (dengan parameter geografis, demografis, dan kesisteman) dan realistis (dengan mempertimbangkan aspirasi yang sedang berkembang).
Dalam hal ini mengacu pada pendekatan realistis menunjukkan bahwa aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat untuk terbentuknya Provinsi Kotawaringin makin menguat. Begitu pula menyangkut pendekatan rasional, baik menyangkut parameter geografis, demografis maupun kesisteman, Provinsi Kotawaringin sangat layak untuk segera dibentuk.
Penutup
Provinsi Kalteng memiliki wilayah yang sangat luas, yaitu mencapai 153.564,50 km2 dan menempati peringkat kedua sebagai provinsi paling luas di Indonesia, yaitu setelah Papua. Provinsi Kalteng memiliki sumberdaya alam yang berlimpah, tentu perlu ditata lebih lanjut, sehingga bisa muncul menjadi kawasan yang terkelola secara efektif dan efisien.
Selain ada rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin, di Provinsi Kalteng pun muncul wacana pembentukan Provinsi Barito Raya, merupakan bagian timur Provinsi Kalteng yang meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur.
Penataan daerah sebagai pelaksanaan desentralisasi, antara lain ditujukan untuk : Mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah; Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat; Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; Meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah; dan Memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah. Sebagaimana dicantumkan dalam 31 Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Otonomi diberikan kepada daerah dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Melalui pemekaran daerah diharapkan terjadinya percepatan dalam terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini yang menjadi indikator dari kesuksesan otonomi daerah adalah antara lain berupa kemandirian daerah. Faktanya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pendapatan Daerah masih relatif kecil; Sebagian besar daerah masih bergantung pada Dana Transfer dari pemerintah pusat.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang paling menantang bagi sebagian besat daerah, termasuk daerah hasil pemekaran. Dengan sendirinya untuk setiap bakal calon daerah baru, termasuk Provinsi Kotawaringin, salah satu tantangan yang paling serius ialah menyangkut peluang kemandirian daerah.
Sebagai catatan :
Realisasi Pendapatan Pemerintah Provinsi Kalteng Menurut Jenis Pendapatan tahun 2021 mencapai 5,200 triliun rupiah, meliputi :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng tahun 2021 mencapai 1,852 triliun rupiah (meliputi Pajak Daerah, Retiribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Lain-lain PAD yang sah.
- Dana Perimbangan Provinsi Kalteng tahun 2021 mencapai 3,313 triliun rupiah (meliputi Bagi Hasil Pajak, Bagi hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Penyesuaian atau Dana Insentif Daerah, serta Bantuan Keuangan).
- Lain-lain Pendapatan yang Sah Provinsi Kalteng tahun 2021 mencapai 35,456 miliar rupiah (meliputi Pendapatan Hibah dan Pendapatan Lainnya).
Realisasi Belanja Pemerintah Provinsi Kalteng Menurut Jenis Belanja tahun 2021 mencapai 4,890 triliun rupiah (meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer).
Sumber : Laporan APBD Provinsi Kalteng, Badan Pendapatan Daerah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah
Transfer dari Pusat (APBN) ke Daerah meliputi transfer Dana Perimbangan serta transfer dana otonomi khusus dan penyesuaian.
- Transfer Dana Perimbangan meliputi Transfer DBH Pajak, DBH Cukai Hasil Tembakau, DBH Sumber Daya Alam, DAU dan DAK,
- Transfer Dana Otonomi Khusus meliputi Transfer Dana Otonomi Papua dan Papua Barat, dan Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh,
- Transfer Dana Penyesuaian meliputi Tunjangan Profesi
Guru PNSD, Tambahan penghasilan Guru PNSD, Bantuan Operasional Sekolah,
Dana Insentif Daerah dan P2D2.
Referensi:
Provinsi Kalimantan Tengah dalam Angka 2022. Dalam https://kalteng.bps.go.id/publication/
https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/09/04/percepatan-pembangunan-melalui-pemekaran-kalteng
https://www.inikalteng.com/ibu-kota-provinsi-pemekaran-kotawaringin-dinilai-lebih-cocok-di-kotim/
https://voiceborneo.com/2021/01/22/dilai-kotim-lebih-siap-jadi-provinsi-kotawaringin/
https://jakartamedia.co.id/pro-kontra-pemekaran-provinsi-kotawaringin-menjadi-perhatian-publik/
https://kaltengekspres.com/2020/07/pemekaran-kotawaringin-raya-perlu-adanya-kajian/
Sabtu, Mei 07, 2022
Rencana Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Di Kalimantan Barat
Oleh : Atep Afia Hidayat - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki luas wilayah 147.307 km2 atau sekitar 1,15 kali luas Pulau Jawa (128.297 km2). Di Pulau Jawa terdapat enam provinsi, tiga provinsi di bagian barat (Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat); dua provinsi di bagian tengah (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), serta satu di bagian timur (Jawa Timur).
Pada tahun 2021 jumlah penduduk Pulau Jawa mencapai 152,92 juta jiwa, sedangkan penduduk Kalbar 5,47 juta jiwa. Dengan demikian, jumlah penduduk Pulau Jawa sekitar 28 kali penduduk Kalbar.













