Pendahuluan
Pada tahun 2030, diperkirakan 60% penduduk Indonesia
akan tinggal di perkotaan (Bappenas, 2023). Namun, pertumbuhan kota
yang tidak terencana telah menimbulkan berbagai masalah: kemacetan kronis,
banjir, polusi, dan kesenjangan sosial.
Lalu, seperti apa sebenarnya tata ruang perkotaan yang ideal? Bagaimana konsep-konsep terbaru dalam perencanaan kota dapat diimplementasikan di Indonesia? Artikel ini akan membahas prinsip-prinsip tata ruang modern, contoh sukses dari berbagai negara, serta langkah-langkah konkret untuk mewujudkan kota yang lebih teratur dan berkelanjutan.





