Jun 16, 2021

CDOB Kabupaten Simalungun Hantaran (Pemekaran Kabupaten Simalungun)

Oleh : Atep Afia Hidayat - Provinsi Sumatera Utara memiliki luas wilayah 72.981,23 km2, lebih luas jika dibandingkan dengan gabungan antara Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah (masing-masing 35.377,76 km2 dan 32.800,69 km2). Di kedua provinsi di Pulau Jawa Tersebut terdapat 62 kabupaten dan kota, sedangkan di Provinsi Sumatera Utara baru ada 33 kabupaten dan kota. Dari aspek jumlah penduduk yang pada tahun 2020 mencapai 14.799.361 jiwa (BPS Provinsi Sumatera Utara, 2021), Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat keempat di Indonesia, yaitu setelah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Cukup beralasan jika di Provinsi Sumatera Utara banyak bermunculan wacana dan rencana pemekaran wilayah, baik dengan menambah provinsi baru (seperti Tapanuli, Sumatera Tenggara dan Kepulauan Nias), maupun dengan menambah kabupaten dan kota yang baru. Salah satu di antaranya ialah rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Simalungun Hantaran. 

Usulan pemekaran wilayah sudah disetujui DPRD dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2013, selanjutnya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat yang saat ini masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran wilayah.

Kab. Smalungun dan CDOB Kab. Simalungun Hantaran

CDOB Kabupaten Simalungun Hantaran akan dimekarkan dari Kabupaten Simalungun, meliputi sekitar 47,83 persen dari  luas wilayah daerah induk (2.091,23 km2 dari 4.372,50 km2), terdiri 15 kecamatan dari 32 kecamatan daerah induk; serta  195 desa dan 11 kelurahan (dari 386 desa dan 27 kelurahan di daerah induk). Adapun jika mengacu pada data tahun 2020 (BPS Kab Simalungun, 2021), jumlah penduduknya akan mencapai 65,07 persen dari daerah induk (644.360 jiwa dari 990.250 jiwa).

Sebagai calon ibukota Kabupaten Simalungun Hamparan ialah di Perdagangan yang ada di kecamatan Bandar, berada dibagian utara wilayah bakal kabupaten baru tersebut.. Sebagai catatan, Bandar merupakan kecamatan berpenduduk paling banyak kedua di Kabupaten Simalungun, yaitu setelah Siantar. Kecamatan Siantar berbatasan langsung di sebelah barat dan selatan dengan Kota Pematang Siantar  sudah berstatus otonom.

Adapun batas wilayah CDOB Kabupaten Simalungun Hantaran meliputi sebelah utara dengan Kabupaten Serdang Begadai dan Kabupaten Batubara; sebelah timur dan selatan dengan Kabupaten Asahan; serta sebalah barat dengan Kabupaten Simalungun (daerah induk) dan Kota Pematang Siantar.


Referensi :

https://news.detik.com/berita/d-2284128/dprd-sumut-setujui-pemekaran-kabupaten-simalungun-hataran

https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/265_Sumut.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Simalungun

Kabupaten Simalungun dalam Angka 2021. BPS Kabupaten Simalungun, 2021 :

https://simalungunkab.bps.go.id/



No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.